BKPRMI Dumai Himbau Kampus Waspadai Gerakan LGBT

Sabtu, 27 Februari 2016 17:50 WIB
DUMAI - Kelompok lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT) semakin berkembang dan berani menampakan diri di tengah masyarakat Indonesia. Fenomena ini membuat risau banyak kalangan.

Ketua BKPRMI Dumai Gunawan,R.S.Pd  menilai LBGT tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang memegang nilai-nilai agama. Menurut Kiai Shobri, LGBT ini merupakan pelanggaran terhadap agama dan falasafah negara dan harus dilarang keberadaannya di Dumai

"Itu sebetulnya sudah termasuk dan undang undang kita sudah cukup,  LGBT bukti melanggar agama. Secara global sudah termasuk pelanggaran, melanggar Pancasila, Undang-Undang Dasar 45," ujar Gunawan, Sabtu (27/2/16).

Selain itu Keberadaan kelompok LGBT, bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa 
Indonesia. 

"Saya menghimbau kampus yang ada di Kota Dumai agar mewaspadai dan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang mendukung LGBT dan tetap waspada," imbau Dosen yang pernah mengajar diperguruan tinggi ini.

Selain itu kata Gunawan, pihak kampus harus bisa memberikan sosialisasi kepada mahasiswa agar mewaspadai gerakan LGBT dan memberikan pencerahan tentang efek yang ditimbulkan.

"BKPRMI Dumai  menolak gagasan segilintir orang yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia, ini benar-benar harus kita lawan, apalagi sampai masuk keperguruan tinggi," pungkasnya.

(rdk/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Seksual
Komentar