- Home
- Pendidikan
- BLH Meranti Bangun Rumah Kompos Sekolah
Wujud Berwawasan Lingkungan
BLH Meranti Bangun Rumah Kompos Sekolah
Selasa, 13 Januari 2015 22:43 WIB
MERANTI : Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepulauan Meranti membangun rumah kompos di dua sekolah. Selain bertujuan untuk pemanfaatan sampah organik di lingkungan sekolah, terobosan itu sebagai wujud dan pelaksanaan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup atau adiwiyata.
Setidaknya ada dua sekolah yang mendapatkan bantuan dalam kegiatan pengembangan pendidikan adiwiyata itu. Keduanya merupakan sekolah yang mendapat nilai terbaik pada penilaian adiwiyata yang sudah dilakukan oleh BLH Meranti sebelumnya, yaitu terbaik I SMK Negeri 1 Tebingtinggi dan terbaik II SMA Negeri 1 Tebingtinggi.
Tidak hanya rumah kompos, BLH juga memberikan bantuan lainnya berupa mesin pencacah sampah dedaunan (composter), dan peralatan penunjang kerja lainnya dimasing-masing sekolah.
Adapun lebar rumah kompos yang dibangun berukuran 3×4 meter. Lalu sampah organik tersebut dimanfaatkan dan diolah menjadi sebuah pupuk kompos yang pengerjaannya dilakukan di rumah kompos.
Produksi pupuk kompos tersebut diolah langsung oleh siswa di bawah bimbingan dan pengarahan langsung oleh guru lingkungan hidup. Pupuk kompos tersebut nantinya akan dijual secara bebas di sekolah dan bisa pula dipesan langsung melalui siswa yang bertugas menjual pupuk kompos tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Kepulauan Meranti Drs Irmansyah yang ditemui saat memberikan bantuan ke sekolah, Senin (12/1/2015), mengatakan bahwa pembangunan rumah kompos di lingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk bantuan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada sekolah yang dinilai cukup baik dalam kegiatan pengembangan pendidikan lingkungan hidup ( Adiwiyata ) tingkat kabupaten pada tahun 2014 lalu.
"Dengan pembangunan rumah kompos ini diharapkan para siswa dapat memanfaatkan dengan baik untuk mengolah sampah yang ada di sekolah, yang nantinya dapat diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat bagi sekolah dan mendukung kegiatan adiwiyata sekolah, peduli dan berbudaya lingkungan," ungkap Irman.
Menurutnya, rumah kompos merupakan salah satu sarana yang wajib dan harus ada setelah green house, rumah daur ulang kertas dan lapangan hijau untuk dilanjuti penilaian sekolah adiwiyata di Tingkat Propinsi Riau yang dilaksanakan pada Maret 2015 mendatang.
Program adiwiyata merupakan salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Lingkungan
Pemprov Riau Cabut 56 IUP Minerba di Kepulauan Meranti
-
Lingkungan
Dewan Minta Dinas Lingkungan Hidup Dumai Serius Atasi Pencemaran Lingkungan

