- Home
- Pendidikan
- Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan di SMPN 15 Rumbai Pesisir
Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan di SMPN 15 Rumbai Pesisir
Selasa, 17 Februari 2015 16:36 WIB
PEKANBARU - Pungutan di sekolah di Kota Pekanbaru masih saja terjadi. Seperti yang dikeluhkan salah seorang walimurid di SMPN 15 yang berlokasi di Rumbai Pesisir.
M (60) mengeluhkan adanya pungli dilakukan di sekolah yang berada di Jalan Pramuka tersebut. M menyekolahkan dua anaknya di SMP tersebut. Di mana, satu orang anaknya baru lulus tahun kemarin, dan satu lagi baru duduk di bangku kelas satu.
Menurutnya, saat pengambilan ijazah, per orangtua diharuskan membayar Rp25 ribu. "Kalau orangtua membayar Rp30 ribu, kembaliannya tidak ada, uang dianggap hangus," keluh M kepada wartawan, kemarin.
Selain pungutan pengambilan ijazah, pungli lainnya seperti uang gorden jendela yang dibebankan untuk pelajar kelas 1 di mana per pelajar diwajibkan membayar Rp20 ribu.
"Kami heran dengan SMPN 15 ini. Terus-menerus minta duit, tidak jelas ke mana peruntukannya. Pungutan masih berlangsung. Dasar hukumnya pun tidak ada. Jadi kalau pelajar dibebankan seperti ini, untuk apa ada dana BOS yang dibantu oleh pemerintah, kemana larinya bantuan dana BOS itu," tanya M.
Saat dikonfirmasi Kepala SMPN 15 Pekanbaru Misdarti membantah tudingan adanya pungli di sekolahnya. Dia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pungutan itu.
"Tidak pernah saya minta uang, jumpa pun tidak. Anggota saya sudah saya bilang dari awal jangan kalian minta-minta uang," kata Misdarti.
Bahkan dia minta dipertemukan dengan walimurid yang mengadukan hal ini. "Bawa orangtua itu, hadapkan ke saya, biar tahu. Jangan saya difitnah. Cukuplah yang sudah-sudah,'' ujarnya.
Ia sendiri akan mempertanykan masalah ini ke orangtua bersangkutan. ''Nanti saya tanyakan berapa dia menyerahkan uangnya dan kapan saya minta uang sama dia," katanya.
Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE meminta supaya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru segera bertindak dan mengusut kasus ini.
"Ini namanya sudah keterlaluan, Disdik harus bertindak. Inilah yang merusak mental dunia pendidikan," ungkap Romi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut. Sehingga ia akan melakukan pengecekan informasi terlebih dahulu untuk memastikan keluhan wali murid tersebut.
''Ini akan saya cek terlebih dahulu untuk memastikannya. Sehingga dugaan ini bisa diketahui persis seperti apa sebenarnya. Sehingga tindaklanjutnya bisa dilakukan sesuai dengan permasalahan yang ada,'' jawabnya.
(yud/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan

