- Home
- Pendidikan
- Pemkab Bengkalis Janji Alokasi Gaji Guru Madrasah di APBD Perubahan 2016
Pemkab Bengkalis Janji Alokasi Gaji Guru Madrasah di APBD Perubahan 2016
Senin, 20 Juni 2016 17:13 WIB
BENGKALIS - Ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis tak bisa menerima gaji jelang lebaran awal Juli ini karena terjadi kesalahan dalam proses penganggaran.
Kendati begitu, Pemkab Bengkalis berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah di APBD Perubahan tahun 2016, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana digariskan dalam Permendagri No 14 Tahun 2016.
Jadi inilah hasil atau inti dari pertamuan tadi, dalam waktu dekat memang belum bisa dibayarkan, namun Pemkab Berjanji akan mengalokasikan anggaran gaji guru madrasah di APBD Perbubahan.
"Untuk itu, kami menghimbau kawan-kawan guru madrasah untuk bersabar, ya paling tidak sampai 3 atau 4 bulan lagi lah,'' ujar Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad usai pertemuan di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016).
Masih menurut Ridwan, dalam pertemuan tersebut dirinya juga menanyakan, apakah ada pihak ketiga yang sanggup menalangi pembayaran honor guru madrasah, minimal untuk satu bulan saja. Sayangnya Pemkab Bengkalis tidak bisa menjawab usulan tersebut, karena memang jumlahnya cukup besar.
Seperti disampaikan Plt Sekda Bengkalis, H Arianto, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa penganggarannya harus ada proposal pengajuan yang disampaikan kepada Bupati.
Sejauh ini katanya, proposal pengajuan tersebut yang belum terpenuhi, sehingga mau tidak mau dana hibah Pemkab Bengkalis kepada Kementerian Agama Bengkalis tidak dapat direalisasikan, termasuk melakukan pembayaran bagi ribuan guru Madrasah yang mengabdi, mulai dari guru-guru MI, DTA, MTs dan MA.
''Mekanisme untuk penganggarannya haruslah ada proposal pengajuan yang disampaikan Kemenag. Inilah yang belum terpenuhi. Kendati demikian, sebagai solusinya akan dianggarkan di APBD-P 2016 mendatang,'' terang Arianto.
Walau nanti akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD-P 2016, menurut Arianto, namun honor ribuan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis yang tertunda ini tetap akan dibayarkan terhitung 12 bulan atau satu tahun penuh.
Tetapi menyangkut keinginan penambahan besar honor yang diusulkan perwakilan guru-guru Madrasah seperti disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) H Ridwan, Arianto belum bisa menjawabnya.
''Mengenai usulan penambahan besar honor guru-guru Madrasah ini tetap kita tamping dan akan dipertimbangkan nantinya,'' imbuh Arianto seraya disambut derai tawa seluruh peserta rapat.
Begitu juga mengenai adanya keinginan agar pembayaran honor guru Madrasah mulai tahun ini yang tidak ingin dikelola oleh Kemenag Bengkalis, Arianto menyebut pihaknya akan membahas hal itu dan tentu akan dipertimbangkan kembali.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Jaksa Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Bengkalis
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Puji Empat Cakades Parit I Api-api

