- Home
- Pendidikan
- Pindah Kewenangan, 600 Guru SMA-SMK Disdik Dumai Diambil Provinsi Riau
Pindah Kewenangan, 600 Guru SMA-SMK Disdik Dumai Diambil Provinsi Riau
Minggu, 06 Maret 2016 12:36 WIB
DUMAI - Sebanyak 600 pegawai negeri sipil dan guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Dumai, akan ditarik pengelolaannya ke pemerintah provinsi Riau menyusul beralihnya kewenangan bidang menengah atas dari daerah.
Kepala Disdik Dumai Syaari menyebutkan, peralihan ratusan pegawai ini karena bidang menengah atas dan kejuruan akan diserahkan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi pada Oktober 2016 ini.
"Persiapan peralihan bidang menengah atas dan kejuruan ini sudah kita lakukan penyelesaian pendataan ratusan pegawai dan guru yang akan dialihkan pengelolaan ke provinsi," katanya, Sabtu.
Dijelaskan, perpindahan tugas dan kewenangan ratusan guru ini akan berdampak juga pada pengurangan tenaga honorer yang bekerja di bidang tersebut.
Namun pihaknya masih melakukan penghitungan jumlah honorer yang akan terkena dampak peralihan kewenangan ini sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
"Sebanyak 400 honorer yang bekerja juga akan dikurangi karena kebijakan ditariknya pengelolaan sejumlah bidang ke provinsi," jelasnya.
Dia melanjutkan, meski pengurangan ini berakibat pada kekurangan pegawai dan guru, namun diyakini pelaksanaan pendidikan tetap berjalan seperti biasa karena hanya beralih pengelolaan.
Pada 2016 ini, Disdik Kota Dumai mendapat alokasi anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp65 miliar untuk pelaksanaan program pendidikan sekolah, kesejahteraan guru dan kegiatan pembangunan fisik.
Disamping itu, untuk mendukung pelaksanaan sektor pendidikan, Disdik Dumai juga menerima bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sebesar Rp10 miliar di 2016 ini.
Sementara, Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman menyebutkan, pada 2016 ini pemerintah daerah menerima bantuan keuangan sebanyak Rp119 miliar untuk mendukung kegiatan pendidikan, pekerjaan umum dan sosial.
"Bantuan keuangan dari provinsi mengalami peningkatan tahun ini dari Rp62 miliar di 2015 jadi Rp119 miliar, dan kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut," jelasnya.
(ant/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Ini Video Viral ASN Polisi Pamong Praja Berbuat Mesum
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Dukung Pembinaan dan Penguatan Koperasi
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Minta Seluruh Instansi dan Stakeholder Siap Hadapi Karhutla
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Ajak ASN Mantapkan Kualitas Pengabdian Kepada Bangsa
-
Sosial
Bolos Apel Gabungan, 5 ASN Pemko Dumai Terancam Tak Terima TPP
-
Nasional
Pengumuman Kelulusan SKD CPNS dan PPPK 2021 Tahap 2

