• Home
  • Sosial
  • Bolos Apel Gabungan, 5 ASN Pemko Dumai Terancam Tak Terima TPP

Bolos Apel Gabungan, 5 ASN Pemko Dumai Terancam Tak Terima TPP

Tribun Pekanbaru Selasa, 10 Mei 2022 10:30 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Lima orang ASN di Pemerintah Kota Dumai terancam tidak mendapat TPP, akibat tak hadir saat apel gabungan setelah libur Idul Fitri.

Setelah libur panjang Idul Fitri 1443 H/ 2022, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) sudah mulai kembali masuk kerja, pada Senin (9/5/2022).

Bahkan, Wali kota Dumai, Paisal langsung memimpin Apel ‎gabungan di hari pertama setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri, di lapangan taman bukit gelanggang.

Terlihat hadir Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, para kepala Dinas, dan Badan serta seluruh ASN dan TKPK di lingkungan Pemko Dumai.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, Paisal secara gamblang menyinggung masalah kedisiplinan pegawai dan TKPK, terkhusus Aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan, Paisal secara tegas meminta kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memberikan sanksi kepada TKPK yang tidak disiplin ‎waktu, dan untuk ASN juga akan diberi sanksi.

"Masih banyak saya menerima laporan ASN dan TKPK yang masuk diatas jam 09:00 WIB, tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama kepala OPD," katanya.

Paisal menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir pada apel gabungan setelah libur Idul Fitri hari ini (Senin), akan diberikan sanksi, yakni tidak dibayarkan TPP nya selama 1 bulan.

"Kalau ada keterangan masuk akal, seperti sakit dan lainnya, masih kita toleransi lah, kalau ASN yang tak datang tanpa ada kabar, maka TPP nya tidak kita bayarkan 1 bulan," tegasnya

Menurutnya, disiplin waktu sangat perlu untuk pelayanan maksimal, karena ASN atau TKPK yang tidak disiplin waktu, sudah dipastikan pelayanan tidak akan berjalan maksimal.

Sementara, Sekda Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data dari BKPSDM Dumai, Lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan, sedangkan 11 ASN berketerangan sakit.

"Untuk 21 ASN masih cuti tahunan, dua ASN cuti bersalin dan lima ASN sedang dinas luar," imbuhnya.

Untuk lima ASN yang Alfa tanpa ada keterangan, tambahnya, sesuai intruksi Wali Kota Dumai, bisa saja TPP nya tak dibayarkan.

"Ini masalah disiplin ASN dan pak Wali sudah tegas masalah disiplin, karena disiplin akan berdampak pada pelayanan publik," pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Hadi Pramono
Tags ASNBerita DumaiBerita Riau TerkiniPNS Bolos KerjaPaisalPemko DumaiWalikota-DumaiWalikota Dumai
Komentar