• Home
  • Politik
  • Sekdaprov: Erianda Tidak Perlu Mundur dari PNS

Sekdaprov: Erianda Tidak Perlu Mundur dari PNS

Minggu, 08 Juni 2014 19:40 WIB

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Zaini Ismail menegaskan, jika Erianda yang telah terpilih menjadi Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir, tidak perlu mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS). 

Pasalnya, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, belum diterapkan secara keseluruhan.
 
Hal ini ditegaskan Zaini kepada riauplus.com, saat dikonfirmasi tentang status Erianda sebagai PNS itu. "Tidak ada masalah. Dia tidak perlu mundur dari PNS,"sebutnya, Sabtu (7/6/14).

Zaini memaparkan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang baru diterapkan itu masih terkait masalah pensiun. Namun, untuk pasal yang mengatur pengunduran diri itu, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Kalau sudah ada PP-nya, baru itu bisa dilaksanakan. Tetapi, sampai saat ini PP-nya kan belum terbit dan masih dalam pembahasan, bersamaan dengan perubahan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah,"jelasnya.

Seperti diketahui, dalam pasal 119 dan 123 ayat (3), disebutkan jika PNS mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan negara (Presiden dan Wakil Presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota), mereka diwajibkan menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

Erianda sendiri terpilih menjadi Wabup Rohil, pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (3/6/14) malam. Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil ini, terpilih menjadi Wabup Rohil, setelah menang mutlak atas rivalnya, Karmila Sari, Anggota DPRD Rohil.

Dalam pemilihan itu, dari 40 Anggota DPRD Rohil, hanya 34 orang yang hadir dan ikut memilih. Hasilnya, Erianda memperoleh 30 suara dan Karmila Sari 4 suara.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar