• Home
  • Politik
  • Bawaslu Riau Siap Rekrutmen Relawan Pemilu 2014

Bawaslu Riau Siap Rekrutmen Relawan Pemilu 2014

Sabtu, 15 Februari 2014 13:23 WIB

PEKANBARU - Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pusat menginstruksikan untuk mematangkan rekrutmen relawan untuk Pemilu 2014.
         
"Rakornas kemarin, kita diminta untuk matangkan rekrutmen relawan Pemilu 2014, terutama untuk ormas dan Perguruan tinggi yang sudah menjalin Mou rekrutmen dengan kita. Kalau Perguruan tinggi itu di tingkat Provinsi ada UNRI, UMRI, UIN dan UIR dan ormas adalah PBNU," kata Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat.
         
Untuk Riau sendiri menurut Rusidi Rusdan ditargetkan relawan Pemilu sebanyak 24 ribu orang. Dengan 12 Kabupaten Kota di Riau, rata-rata diminta 2000 per Kabupaten Kota.
         
Rusidi menjelaskan bahwa tujuan rekrutmen relawan ini adalah untuk menjadi mata dan telinga bagi Panitia Pengawas Pemilu. Sejauh ini perkembangan rekrutmen di Riau sendiri bervariatif dengan rata-rata ada yang dbawah 1000 dan di atas 1000 relawan.
         
Lebih lanjut ia katakan karena namanya relawan tentu tidak ada honor tertentu, tapi Bawaslu sedang mengusahakan agar relawan diberi penghargaan berupa atribut dan piagam penghargaan. Gerakan ini menurut Rusidi Rusdan sebenarnya dicetuskan murni sebagai gerakan masif masyarakat yang tergugah untuk Pemilu berkualitas.
         
Bawaslu Riau kata Rusidi siap menanggung konskuensi jika nantinya banyak laopran yang masuk. prediksinya memang laporan akan melonjak, tapi itu penanganannya berjenjang.
         
"Kalau yang melanggar itu caleg DPRD Kabupaten Kota itu ditangani Panwaslu. Kalau calegnya untuk DPRD Provinsi maka akan ditangani Bawaslu," kata Rusidi Rusdan
    
Prosesnya adalah mulanya relawan lapor dulu ke Panwaslu. Kemudian akan dipelajari dulu dan kalau datanya valid dan terkumpul bukti-bukti, akan direkomendasikan kepada yang berwenang.
         
Ia mengingatkan relawan tidak hanya memantau peserta pemilu saja, tapi juga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya ke bawah. Misalnya ketika ada tahapan yang tidak sesuai itu yang melanggar KPU. "Kalau pelanggarannya administrasi, akan diberi rekomendasikan kepada KPU," kata Rusidi Rusdan.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar