• Home
  • Politik
  • Camat Tebingtinggi Timur Sebut Black Campaign Bisa Dipidanakan

Camat Tebingtinggi Timur Sebut Black Campaign Bisa Dipidanakan

Kamis, 13 Agustus 2015 19:48 WIB
MERANTI - Camat Tebingtinggi Timur (3T), Helfandi SE MSi, memperingatkan seluruh Tim Sukses Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan Black Campaign (Kampanye Hitam). Menurutnya, tindakan itu dapat dikenai sanksi pidana.

"Saya minta Kades agar dapat mengingatkan timses atau kelompok masyarakat yang melakukan black campaign, memburuk-burukkan calon, memfitnah calon, karena hal ini dapat merugikan calon serta berimplikasi persoalan hukum atau bisa dipidanakan," kata Helfandi, saat memimpin Rakor persiapan Pemilukada, di Sungaitohor, Kamis (13/8).

Rakor itu dihadiri Ketua PPK, Darmawi dan anggota, Panwascam Amri dan Oktiningsih SE, Pemerintah Desa se-Kecamatan Tebingtinggi Timur, para Ketua PPS, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Dalam rapat tersebut, Camat meminta laporan dari Ketua PPK, Panwascam serta masing-masing Ketua PPS Desa terkait tahapan yang sudah dilalui dan yang akan dilalui serta kesiapan masing-masing desa dalam menyukseskan Pemilukada Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sesuai penjelasan dari PPK dan PPS, saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data sesuai tahapan KPU mulai tanggal 9 Juli sampai 19 Agustus 2015.

Kemudian data tersebut akan diplenokan di tingkat PPS tanggal 20 sampai 27 Agustus 2015 dan Pleno PPK tanggal 27 sampai 30 Agustus 2015. Pleno PPK terhadap Daftar Pemilih sementara dan jika tidak ada perubahan akan dijadikan DPT di wilayah Kecamatan 3T.

Pada kesempatan itu Camat mengingatkan kepada jajaran penyelenggara Pemilukada di tingkat Kecamatan untuk meningkatkan koordinasi terkait persiapan dan penyelenggaraan hingga selesai Pemilukada.

"Saya harapkan seluruh petugas penyelenggara Pemilu Kepala Daerah ini juga dapat menjaga netralitas, termasuk para Kades dan PNS, jangan sampai merugikan calon Bupati," ujarnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama mengawal pesta demokrasi ini agar bisa menjadi Pemilukada yang jujur, santun, aman, adil dan bermartabat di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

(rdk/moc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar