• Home
  • Politik
  • KPU Meranti Tunda Penetapan Pemenang Pilkada Serentak 2015

KPU Meranti Tunda Penetapan Pemenang Pilkada Serentak 2015

Senin, 21 Desember 2015 22:16 WIB
MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Riau terpaksa gagal menetapkan pasangan calon Irwan-Said Hasyim (ProBISA) sebagai calon Bupati terpilih pada Selasa (22/12/2015) besok.

Sebab pada Minggu (20/12/2015) kemarin pasangan calon T Mustafa-Amyurlis (Bermutu) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami baru menerima pemberitahuan siang tadi (Senin 21 Desember) tentang gugatan secara resmi Pasangan Calon T Mustafa-Amyurlis ke MK ," kata Ketua KPU Meranti, Yusli SE Senin (21/12/2015) malam melalui telepon selulernya. 

Dengan adanya gugatan secara resmi ke MK tersebut, penetapan calon Bupati Terpilih Pilkada Kepulauan Meranti 2015 yang direncanakan KPU pada tanggal 22 Desember besok terpaksa harus ditunda. 

"Adanya gugatan ke MK, penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada Kepulauan Meranti akan dijadwalkan kembali setelah selesainya proses di MK,"Jelasnya. 

Seperti diketahui dari akun medsos humas MK, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati T Mutafa-Amyurlis mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (20/12/2015) dengan register No 70.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar