DPRD Riau Bentuk Ranperda Kerjasama Daerah Demi Tingkatkan PAD
Jumat, 23 September 2016 20:25 WIB
PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari jasa dan barang/aset, anggota DPRD Riau sepakat membentuk Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
Raperda usulan Komisi C DPRD Riau ini merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak.
Permasalahan yang timbul selama ini, diharapkan dapat dihindari dan diselesaikan sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sudah merangkum berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda ini," kata Sewitri, Sekretaris Komisi C DPRD Riau, Jumat (23/09/16).
Beberapa permasalahan yang dimaksud diantaranya, Sinkronisasi dengan Perda Pola Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Dalam Pembangunan Wilayah, Sinkronisasi peraturan perundangan terkait Pembiayaan Kerjasama Pasal 18.
Perjanjian kerjasama luar negeri, sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang berlaku serta penjelasan obyek kerjasama.
Selanjutnya, Perlunya data base kerjasama daerah dan koordinasi antar instansi dan inovasi terkait konsep kerjasama, Permasalahan ego kedaerahan yang dapat menghambat jalannya kerjasama serta Sinkronisasi dengan permasalahan RTRW Riau yang belum tuntas.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara umum Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan pembangunan daerah. Secara khusus untuk meningkatkan kebersamaan dalam memecahkan permasalahan antar daerah.
"Menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah dengan menciptakan keselarasan, keserasian dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan," ungkapnya.
Selain itu, untuk mendayagunakan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh daerah dengan tertib administrasi supaya dapat dimanfaatkan bersama secara bertimbal balik untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Semoga apa yang kita harapkan dengan adanya Raperda ini, bisa terwujud," tutup politisi Golkar ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan
-
Politik
Koordinator Pansus RTRW Riau Heran Ada Penambahan Lahan untuk Diputihkan

