• Home
  • Politik
  • Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan

Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan

Senin, 10 Juli 2017 19:45 WIB
PEKANBARU - Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau menggelar pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kuansing, Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam pertemuan diketahui, ada lahan perusahaan yang semestinya masuk dalam kawasan hutan, tetapi dikeluarkan seperti yang tercantum dalam 6 SK RTRW Riau yang dikeluarkan Kementerian LHK. 

"Tadi baru kita tau bahwa ada lahan perusahaan yang masuk (diakomodir) dan langsung kita sepakati untuk dikeluarkan," kata Suhardiman Amby, Wakil Ketua Pansus kepada riauterkinicom usai pertemuan, Senin (10/07/17). 

Selain itu, ada juga sebuah desa di kawasan Teso Nilo yang semestinya masuk dalam kawasan hutan. Desa tersebut yakni, Desa Toro Jaya. Pansus pun langsung mengambil sikap tegas akan hal ini. 

"Ada juga Desa Toro Jaya di sekitar Teso Nilo. Usia desa ini sama dengan usia kelapa sawit yang ada di situ, oleh kami tadi, desa ini tidak akan dikeluarkan dari kawasan hutan, tetap masuk dalam kategori kawasan hutan," ungkapnya. 

Dalam pertemuan, pemerintah kabupaten juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait desa yang ditempatinya masih masuk dalam kawasan hutan. Pansus pun sepakat untuk mengeluarkannya. 

"Kawasan-kawasan yang berhubungan dengan masyarakat atau kepentingan daerah yang masih masuk dalam kawasan hutan, jelas akan dikeluarkan. Kepala daerah kita harapkan, tanggap dengan ini," ungkap politisi Hanura ini.

Di samping itu, ia mengatakan jika pertemuan pihaknya dengan pemerintah kabupaten/kota yakni untuk memukhtahirkan data pelepasan kawasan yang akan diusulkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. 

"Kita targetkan akhir bulan ini pembahasan Raperda RTRW Riau ini tuntas sehingga dalam paripurna pengumuman masa reses nanti, RTRW Riau bisa sekalian disahkan," harapnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar