Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
Selasa, 11 Juli 2017 17:03 WIB
PEKANBARU - Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau, Asri Auzar menegaskan tidak akan pernah mengakomodir kepentingan perusahaan dalam penetapan kawasan RTRW.
Pihaknya berkomitmen hanya akan memperjuangkan fasilitas sosial dan umum, kepentingan proyek strategis nasional serta permukiman masyarakat dan kebun rakyat.
"Kami tidak bisa akomodir perusahaan yang mengatasnamakan rakyat, seperti temuan kami. Katanya kebun masyarakat cuma sampai 300 ribu hektar, inilah tantangan pansus terberat," kata Asri di Pekanbaru, Selasa (11/7/2017).
Apalagi, diakui Asri, banyak kepentingan dalam penetapan RTRW Riau tersebut. Sebagaimana yang tertuang dalam SK 903 yang baru dikeluarkan Kementerian LHK 12 Desember 2016.
Namun baru diberitahu ke Pemprov April 2017."Contoh dalam SK itu ada 105 ribu hektar kepentingan perusahaan tidak ada kepentingan masyarakat. Makanya kami di pansus harus berhati-hati karena kita takut masalah hukum," tuturnya.
Pansus RTRW Lakukan Validasi Data Kawasan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Riau terus gencar merampungkan tugasnya. Saat ini sedang melakukan tahap validasi data terutama terhadap kawasan yang dikeluarkan dari kawasan hutan lindung. Ini dengan melibatkan seluruh Pemerintah di 12 Kabupaten/Kota.
"Kita sedang lakukan vslidasi data dengan melibatkan seluruh Pemerintah daerah se-riau sebelum diusulkan berapa besaran kawasan huta yang akan diusukkan ke Pusat. Ditargetkan masalah ini sudah didapat hingga akhir bulan ini," jelas Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Suhardiman Amby ssat dikinfirmasi setelah memimpin rapat berdana Kepala Daerah.
Disapaikan juga oleh sapaan akrap datuk ini, Pansus RTRW Riau tetap komit apa yang jadi kepentingan daerah dan masyarakat dikeluarkan dari kaeadaan hutan.
"Kita tetap pertahankan perkampung atau desa, kawasan budidaya masyarakat, termasuk lahan masyarakat tempatan dikeluarkan dari kawasan hutan," sebutnya meberikan beberapa contoh dengan menambahkan termasuk Kawasan agro, situs wisata, kawasan pemerintah dan kawasan industri.
Disampaikan lagi, untuk kawasan yang tidak sah prosesnya, kebun sudah tua dimasukan dalam kawasan hijau. Selanjutnya akan dikembakikan pada fungsi semula yaotu kawasan hutan.
"Dari data yang disampaikan daerah ini diakomodir. Kemudian diserahkan ke Pusat dan dipersilahkan melakukan cros cek ke lapangan.
Pansus RTRW Panggil Perwakilan Daerah Cocokan Penetapan Kawasan
Pansus RTRW kembali mengumpulkan perwakilan kabupaten/kota untuk mencocokkan penetapan kawasan yang dilakukan dalam RTRW provinsi, Senin (9/7/2017) kemarin. Ini dilakukan mengingat RTRW provinsi menjadi acuan dalam penetapan RTRW kabupaten.
"Kemarin udah dipanggil 12 kabupaten kota apakah yang diusulkan itu cocok dan merupakan bagian dari fasilitas sosial dan umum serta areal infrastruktur lainnya yang diusulkan? Artinya disinkronkan," kata Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau, Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa (11/7/2017).
Karena, lanjut Asri, pihaknya di pansus RTRW hanya memperjuangkan fasilitas sosial dan umum, kepentingan proyek strategis nasional serta permukiman masyarakat dan kebun rakyat. Bukan untuk kepentingan perusahaan.
"Kami ingin bekerja sampai tuntas. Buat apa cepat hasil tidak bagus. Biarlah lambat tapi terpenuhi keinginan masyarakat dan kabupaten," ungkapnya.
Ia juga menyebut, deadline penyelesaian RTRW yang diberikan Presiden saat Rapat Terbatas lalu belum sampai sebulan hari kerja hingga Senin (10/7/2017) kemarin.
Kini, pihaknya sudah menargetkan pada 22 Juli mendatang semuanya sudah selesai, bahkan sudah bisa langsung diperdakan. "Langsung jadi dan perdanya juga ditetapkan. Tugas kami memberikan ke pemprov untuk meneruskan ke Kementerian LHK," jelasnya.
(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan

