DPRD Riau Kritik Rencana Pencabutan Izin Perusahaan Pembakar Lahan
Selasa, 03 November 2015 21:25 WIB
PEKANBARU - Langkah pemerintah pusat yang ingin mencabut izin perusahaan yang sering melakukan pembakaran hutan dan lahan menuai kritik dari wakil rakyat di DPRD Riau. Wakil rakyat meminta pemerintah pusat mengkaji banyak hal.
"Pemerintah pusat tidak bisa mencabut izin begitu saja, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan," kata Husni Tamrin, Anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra kepada wartawan, Selasa (03/11/15).
Salah satu pertimbangan pemerintah pusat yakni, jika izin perusahaan dicabut, maka secara otomatis banyak pekerja di perusahaan itu akan berhenti bekerja dan angka pengangguran di Riau terutama, akan semakin meningkat.
"Pemerintah pusat jangan hanya melihat dari segi positif saja jika izin perusahaan dicabut.Tingkat pengangguran misalnya, akan bertambah di Riau, mau di ke manakan mereka yang tidak bekerja lagi itu," ungkap politisi Pelalawan ini.
Agar hal ini tidak terjadi l, ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini menyarankan agar pemerintah pusat cukup memberikan efek jera kepada pemilik maupun pimpinan yang ada di perusahaan yang dimaksud.
"Berilah sanksi seberat-beratnya kepada pemilik atau pimpinan perusahaan, jangan cabut izin perusahaan mereka. Kalau izin dicabut, maka akan menimbulkan masalah baru nantinya, artinya tidak menyelesaikan masalah," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
5 Pesan Danrem 031 Wirabima Cegah Karhutla di Pelalawan
-
Lingkungan
Dinas LHK Riau Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Gambut
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Lingkungan
Satgas Karlahut Riau Berhasil Padamkan Kebakaran di Dumai dan Siak
-
Lingkungan
BMKG Pekanbaru Catat Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten dan Kota
-
Lingkungan
Satgas Karhutla Riau Padamkan Kebakaran Pulau Rupat dan Lubuk Gaung

