Dewan Kecewa, Paripurna Minim Kehadiran Pejabat Pemko Dumai
Selasa, 15 Juli 2014 18:13 WIB
DUMAI - Lembaga DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Jawaban kepala Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi pada Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2013.
Agenda yang dilaksanakan pada Senin (14/7/14) kemarin itu minim tingkat kehadiran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Dumai hingga membuat pimpinan dewan kecewa.
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin,SH mengungkapkan, dalam agenda Rapat Paripurna hanya dihadiri sebanyak 16 orang PNS dan 6 unsur Forkominda.
Dari jumlah PNS tersebut diantaranya adalah tingkat Eselon 3A dan 3B sebanyak 8 orang, Eselon 2 setingkat Kepala Dinas sebanyak 3 orang, Eselon 4 setingkat lurah dan kasi sebanyak 5 orang.
Selain itu dari 30 orang Anggota DPRD juga hanya sebanyak 20 orang yang hadir. Tidak hanya itu, dalam Rapat Paripurna, Walikota Dumai Khairul Anwar juga tak hadir dan selaku gantinya mengutus Sekdako Dumai Said Mustafa.
Sekdako Dumai Said Mustafa dalam sambutannya juga menyampaikan permohonan maaf lantaran walikota Dumai H.Khairul Anwar tidak dapat hadir dalam rapat Paripurna karena sedang dalam rangka melaksanakan Perjalanan Dinas keluar kota yaitu Ke Kota Medan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Dumai karena beliau secara fisik tidak bisa hadir karna berada dikota Medan untuk menghadiri acara yang tidak bisa diwakilkan," katanya dalam rapat Paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin,SH mengaku kecewa atas minimnya tingkat kehadiran PNS dalam agenda penting tersebut.
Menurutnya, Seharusnya mereka hadir untuk mendengarkan penjelasan tersebut sehingga kedepan kinerja pemerintah kota Dumai dapat ditingkatkan dikemudian hari.
"Jika memang kinerja SKPD begitu kita lihat saja nanti saat mutasi, mereka yang akan duduk pasti bukan orang yang mampu bekerja tapi mereka yang mampu membayar dan menjilat kepala Daerah," Jelas Zainal Abidin saat dijumpai diruang kerjanya kemarin
Ditambahkannya, ketidak hadiran para tamu yang juga PNS dilingkungan Pemko ini perlu dijadikan suatu evaluasi kinerja bagi Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
"Dengan ketidak hadiran mereka ini menjadi suatu bukti, jika mereka kurang menghargai Lembaga DPRD dan Sekdako Dumai. Apapun alasan mereka, para PNS ini wajib menghadiri paripurna tersebut. karena ini dilaksanakan sekali dalam setahun," ungkapnya.
Ditanya soal adanya isu Mutasi PNS yang santer belakang ini, Zainal Abidin tidak menampik kemungkinan itu.Namun apapun alasannya mereka mereka wajib hadir dalam setiap agenda Paripurna.
Lebih jauh Politisi PAN ini mengatakan, Kalaupun Pemko Dumai akan melaksanakan Mutasi dipastikan yang duduk nanti bukan orang yang mampu mengemban tugas dengan baik melainkan orang yang mampu membayar dan menjilat kepala Daerah.
"Sekarang informasi mutasi itu sudah bocor, dan yang duduk nanti ternyata orang yang terkesan "dipaksakan" jabatannya dan tanpa melibatkan Baperjakat, itu sudah jelas melanggar konstitusi Undang-undang," pungkasnya. (adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

