• Home
  • Politik
  • Dewan Minta Pemprov Riau Tuntaskan Persoalan Perbatasan

Dewan Minta Pemprov Riau Tuntaskan Persoalan Perbatasan

Sabtu, 01 November 2014 15:10 WIB

PEKANBARU - Legislator dari Komisi A, DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan perbatasan daerah atau wilayah yang ada, baik itu antar provinsi, kabupaten/kota, dan lainnya.
 
Mengingat hal ini sudah merupakan persoalan lama yang tidak pernah tuntas. Bahkan telah menimbulkan konflik yang menimbulkan korban baik nyawa maupun harta, demikian hasil hearing Komisi A dengan Asisten Pemerintahan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Komisi A, Asmi Setiadi, kemarin.

Salah seorang Anggota Komisi A, Muhammad Arpah, menyebutkan, dirinya tidak habis pikir wilayah atau daerah yang baru saja di mekarkan dengan batas wilayah yang jelas kenapa bisa terjadi konfilk perbatasan.  Apakah ini dikarenakan sebelumnya wilayah itu kosong sekarang ada penghuni atau ada investor masuk atau bagaima.

"Seharusnya hal ini tidak harus terjadi seandainya unit terkait seperti BPN tegas dengan mengembalikan batas wilayah sesuai dengan peta awal," jelasnya.

Legislator lain, Sumiyanti, konflik wiilayah ini sudah lama terjadi di Riau. Tapi tidak selesai-selesai, seharusnya ada program yang jelas dalam penyelesaian sehingga waktu tertentu sudah rampung dan jelas dalam penyelesaianya.

"Seharusnya ada program konkrit dari pemerintah pertahunnya yang jelas.  Sehingga ada target waktu penyelesaiannya tidak berkepanjangan seperti sekarang." sebutnya memberikan salah satu ide mempercepat penuntasan masalah.

Asisten Pemerintahan Setdaprov, Kasiaruddin mngakui kalau masalah konflik lahan di Riau masih rentan atau banyak terjadi.  Terutama antar masyarakat dengan perusahaan ketimbang yang lain.  Ini jadi tugas bersama dalam diselesaikan segera.

"Untuk saat ini Pemprov sudah menyelesaikan persoalan empat batas wilayah antarkabupaten/kota seperti Dumai-Bengkalis, Inhu -Inhil, Kota Pekanbaru - Kampar dan Pelalawan - Kota Pekanbaru," jelasnya sembari mengakui kalau untuk konflik lima desa di Rohul - Kampar jadi program mendesak selesai 2015. ***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar