Diduga Melanggar, Bawaslu Riau Periksa 12 Caleg
Selasa, 04 Februari 2014 18:17 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 12 dari 23 calon legislatif (Caleg) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang telah dilakukan.
Kebanyakan dari mereka diduga telah melanggar jadwal kampanye dengan cara beriklan di media massa cetak dan elektronik dan pemasangan baleho.
Ketua Bawaslu Riau, Eddy Syarifuddin kepada wartawan, Selasa (4/2/14), membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil 23 caleg untuk dimintai keterangan.
Namun untuk hari ini baru 12 caleg yang memberikan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran yang telah dilakukan, berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
'Kita telah menjadwalkan 21 hari untuk kampanye, mulai 16 Maret 2014 sampai 5 April 2014. Tetapi jadwal ini tidak dipatuhi. Sejumlah caleg melakukan kampanye dengan cara memasang iklan di media massa cetak dan online,' terangnya.
Setelah dimintai klarfikasi, tambah Eddy, sejumlah alasan dilontarkan para caleg. Dari yang merasa tidak memasang iklan sampai mengaku tidak tahu. Namun alasan dan klarifikasi itu dibahas lagi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Kendati begitu, pihak Bawaslu Riau mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah Caleg bersangkutan. Pihak Bawaslu hanya meminta para Caleg untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pemasangan iklan di media cetak di luar jadwal kampanye.
Jika masih dilanggar, Gakumdu akan memberikan pidana Pemilu di samping tentunya sanksi moral dari masyarakat. Sanksi moral itu berupa tidak akan dipilih masyarakat pada Pemilu Legislatif (Pileg), April nanti.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

