Gubernur Riau Annas Maamun Juru Kampanye Partai Golkar
Sabtu, 15 Maret 2014 17:20 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Annas Maamum akan menjadi juru kampanye Partai Golkar, dan
namanya telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Semua partai telah melaporkan juru kampanye. Untuk Golkar ada nama Annas Maamum di samping Aburizal Bakrie yang akan turun dalam kampanye rapat umum terbuka di Riau," kata Komisioner KPU Riau Bidang Hukum dan Pengawasan Ilham di Pekanbaru.
Kapan Annas Maamum yang juga Ketua DPD I Partai Golkat Riau menjadi juru kampanye, harus mengacu pada jadwal Pemerintah Provinsi Riau yang disesuaikan dengan agenda Partai Golkar yang diterima KPU.
Kepala Biro Tata Pemerintah Provinsi Riau M Guntur menyatakan tidak ada kendala mengenai cuti Annas Maamum yang juga diikuti Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sedang diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Insya Allah tidak ada kendala, tinggal diajukan ke Kemendagri," katanya.
Keduanya, menurut Guntur, sama-sama telah mengajukan cuti selama enam hari, namun dalam pengajuan waktu cuti, tidak disusun bersamaan. Hal itu dilakukan agar tidak ada kevakuman roda pemerintahan, sehingga wewenang pendelegasian tetap ada.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 yang intinya dalam peraturan tersebut, cuti kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dilakukan secara bersamaan," ujarnya.
Ilham mengatakan, meski telah terdaftar di KPU Riau, tapi kepastian Annas Maamum menjadi juru kampanye Partai Golkar di Riau harus menunggu persiapan adminstrasi permohonan cuti kerja kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Mengenai tanggal berapa persisnya gubernur menjadi juru kampanye, tergantung dengan jadwal yang di tentukan. Dalam jadwal itu, juga menjelaskan ada kampanye yang diikuti seluruh tingkatan baik dari pengurus partai di pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta ada yang hanya satu tingkatan saja," jelasnya.
Menurutnya, kampanye akbar seluruh tingkatan yang menghadirkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di setiap provinsi mendapatkan jatah satu sampai dua kali. Sebab, hal tersebut merupakan kesepakatan antara partai politik dan KPU pusat.
Karena ada keberatan partai politik, dimana sebelumnya ditetapkan bahwa DPP melakukan kampanye di provinsi sebanyak tujuh kali yang dirasakan sangat memberatkan dari segi logistik dan pembiayaan.
"Untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD), jadwal memberikan kesempatan setiap hari berkampanye di 12 kabupaten/kota di Riau secara bergantian," ucapnya.***(musa)
namanya telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Semua partai telah melaporkan juru kampanye. Untuk Golkar ada nama Annas Maamum di samping Aburizal Bakrie yang akan turun dalam kampanye rapat umum terbuka di Riau," kata Komisioner KPU Riau Bidang Hukum dan Pengawasan Ilham di Pekanbaru.
Kapan Annas Maamum yang juga Ketua DPD I Partai Golkat Riau menjadi juru kampanye, harus mengacu pada jadwal Pemerintah Provinsi Riau yang disesuaikan dengan agenda Partai Golkar yang diterima KPU.
Kepala Biro Tata Pemerintah Provinsi Riau M Guntur menyatakan tidak ada kendala mengenai cuti Annas Maamum yang juga diikuti Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sedang diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Insya Allah tidak ada kendala, tinggal diajukan ke Kemendagri," katanya.
Keduanya, menurut Guntur, sama-sama telah mengajukan cuti selama enam hari, namun dalam pengajuan waktu cuti, tidak disusun bersamaan. Hal itu dilakukan agar tidak ada kevakuman roda pemerintahan, sehingga wewenang pendelegasian tetap ada.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 yang intinya dalam peraturan tersebut, cuti kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dilakukan secara bersamaan," ujarnya.
Ilham mengatakan, meski telah terdaftar di KPU Riau, tapi kepastian Annas Maamum menjadi juru kampanye Partai Golkar di Riau harus menunggu persiapan adminstrasi permohonan cuti kerja kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Mengenai tanggal berapa persisnya gubernur menjadi juru kampanye, tergantung dengan jadwal yang di tentukan. Dalam jadwal itu, juga menjelaskan ada kampanye yang diikuti seluruh tingkatan baik dari pengurus partai di pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta ada yang hanya satu tingkatan saja," jelasnya.
Menurutnya, kampanye akbar seluruh tingkatan yang menghadirkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di setiap provinsi mendapatkan jatah satu sampai dua kali. Sebab, hal tersebut merupakan kesepakatan antara partai politik dan KPU pusat.
Karena ada keberatan partai politik, dimana sebelumnya ditetapkan bahwa DPP melakukan kampanye di provinsi sebanyak tujuh kali yang dirasakan sangat memberatkan dari segi logistik dan pembiayaan.
"Untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD), jadwal memberikan kesempatan setiap hari berkampanye di 12 kabupaten/kota di Riau secara bergantian," ucapnya.***(musa)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

