• Home
  • Politik
  • Irjen Kemendagri Usut Dugaan Pelanggaran Assesment Pejabat Riau

Irjen Kemendagri Usut Dugaan Pelanggaran Assesment Pejabat Riau

Sabtu, 12 Desember 2015 16:41 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meyakini tak ada pelanggaran yang dilakukan saat proses assesment dan pelantikan pejabat tinggi pratama (eselon II). Menurutnya, seluruh tahapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Tak ada masalah, semua itukan sudah melalui tahapan," kata Plt Gubri yang biasa disapa Andi Rachman, saat menghadiri peresmian taman keluarga cahaya hati serta taman perpustakaan lentera hati di SMA Negeri 4, di Jalan Adisucipto, Sabtu (12/12/15). 

Ada pun tahapan menurut Andi yang sudah dianggap sesuai dengan prosedur tersebut yakni dengan berkonsultasi ke Kemenpan-RB mau pun Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu menurutnya, tahapan seleksi melalui Tim Pansel termasuk dengan melibatkan Polda Riau juga dilakukan dengan terbuka. 

Meski begitu, Andi enggan menguraikan jika diantara pejabat yang dipilih, sesuai dengan hak proregatifnya itu terdapat indikasi karena unsur kedekatan atau lainnya, bukan mengedepankan kualitas berdasarkan rangking sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Tim Pensel Pejabat Tinggi Pratama yang dipimpin Prof DR Muchtar Achmad, yang juga mantan Rektor Universitas Riau (UR).

"Coba tanya Asrizal ya (Kepala BKP2D Riau)," ungkap Andi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Irjend Kemendagri memeriksa sejumlah pejabat mau pun non job di Balai Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau di Jalan Ronggowarsito, kemarin. 

Penyidikan tersebut diduga kuat karena ditenggarai karena adanya laporan kejanggalan dalam proses mutasi dan assesment pejabat di Riau yang diduga dilakukan Plt Gubri. 

Sejumlah mantan pejabat yang telah diperiksa mengaku materi pemeriksaan terkait proses tahapan assesment pejabat di lingkungan Pemprov Riau beberapa bulan lalu. Beberapa pejabat juga mengaku diminta cerita blak-blakan apakah proses assesment tersebut sudah sesuai dengan prosedur, kemudian jika ada indikasi pelanggaran seperti apa bentuknya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, 24 April lalu Plt Gubri melantik 61 pejabat tinggi pratama hasil assesment di Gedung Daerah Jalan Diponegoro. Dari hasil assesment itu, sebanyak 21 orang yang sebelumnya merupakan pejabat tinggi pratama dinonjobkan. 

Banyak memang saat itu diantara pejabat yang dinonjob-kan mempertanyakan kebijakan Plt Gubri. Karena menurutnya, jika berdasarkan rangking yang dikeluarkan Tim Pansel yang dipimpin Muchtar Achman, banyak pejabat yang dinonjobkan justru mengantongi prediket nilai baik. 

Beberapa pejabat yang diangkat juga justru ada tak sesuai dengan lamaran, sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dituju.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Mendagri
Komentar