Jelang Pemilu, Seluruh KPU Dimina Rutin Laporkan Kesiapan Logistik
Selasa, 25 Februari 2014 10:28 WIB
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang tinggal lebih dari satu bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas meminta kepada KPUD untuk melaporkan jumlah logistik yang sudah sampai masuk dan terkirim di Kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Pusat Arief Budiman, Senin (23/2/14) di KPU, Jakarta menyikapi persiapan Pemilu pada 9 April mendatang yang tinggal menghitung hari.
"Seharusnya KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota sebagai operator harus rajin mengirimkan laporan kepada kita," kata Arief Budiman.
Menurutnya, lambatnya pekerjaan KPU Daerah dalam memberikan laporan membuat KPU Pusat kesulitan dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah logistik yang sudah di distribusikan ke daerah-daerah.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota diminta untuk aktif mengirim data logistik ke sistem informasi logistik (silog) yang telah disiapkan oleh KPU Pusat untuk memutahirkan data dan informasi," ungkapnya.
Ditambahkan Arief, dari 33 provinsi yang ada, baru satu provinsi yang sudah aktif melaporkan data logistik ke dalam silog KPU, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuan dari aktifnya KPUD dalam mengirimkan data logistik adalah agar KPU Pusat dapat mencatat jumlah logistik yang sudah masuk dan juga diketahui oleh sejumlah perusahaan yang telah selesai memproduksi logistik tersebut.
"KPU Pusat meminta kepada KPU Kabupaten/kota aktif dalam memberikan laporan hasil pengiriman logistik," sebutnya.***(jor)
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Pusat Arief Budiman, Senin (23/2/14) di KPU, Jakarta menyikapi persiapan Pemilu pada 9 April mendatang yang tinggal menghitung hari.
"Seharusnya KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota sebagai operator harus rajin mengirimkan laporan kepada kita," kata Arief Budiman.
Menurutnya, lambatnya pekerjaan KPU Daerah dalam memberikan laporan membuat KPU Pusat kesulitan dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah logistik yang sudah di distribusikan ke daerah-daerah.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota diminta untuk aktif mengirim data logistik ke sistem informasi logistik (silog) yang telah disiapkan oleh KPU Pusat untuk memutahirkan data dan informasi," ungkapnya.
Ditambahkan Arief, dari 33 provinsi yang ada, baru satu provinsi yang sudah aktif melaporkan data logistik ke dalam silog KPU, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuan dari aktifnya KPUD dalam mengirimkan data logistik adalah agar KPU Pusat dapat mencatat jumlah logistik yang sudah masuk dan juga diketahui oleh sejumlah perusahaan yang telah selesai memproduksi logistik tersebut.
"KPU Pusat meminta kepada KPU Kabupaten/kota aktif dalam memberikan laporan hasil pengiriman logistik," sebutnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

