KUPA-PPAS APBD 2013 dan KUA-PPAS RAPBD 2014 Rohil Diajukan ke DPRD
Kamis, 31 Oktober 2013 10:17 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rokan Hilir mengajukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2013 kepada DPRD setempat. Pengajuan tersebut bersamaan dengan pengajuan KUA-PPAS RAPBD 2014.
Pengajuan itu dalam sidang paripurna DPRD Rokan Hilir, Rabu (30/10/13), dipimpin Ketua DPRD Nasrudidn Hasan, dihadiri Wakil Bupati Suyatno, sekaligus menyampaikan pidato pengantarnya.
Dalam pidato itu disebutkan, Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar, Rp 141.174.392.498, berubah menjadi Rp 142.824.392.498, atau naik sebesar Rp 1.650.000.000. kenaikan ini karena terjadi kenaikan target pajak daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp 26.540.007.000, menjadi, Rp 28.197.000.000.
Dana perimbangan yang semula ditetapkan sebesar Rp 2.005.717.909.547, berubah menjadi Rp 2.060.214.895.861, atau naik sebesar Rp 54.496.956.414. kenaikan ini meliputi dana bagi hasil pajak, yang semula dialokasikan sebesar Rp 227.206.462.626. berubah menjadi Rp 280.793.236.510. atau naik sebesar Rp 8.586. 773.884.
Dan untuk dana bagi hasil bukan pajak, naik sebesar Rp 45.910.182.530, dari yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 1.229.133.857.921, menjadi sebesar Rp 1.338.044.040.451.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 10.970.800.383. yang diperoleh dari bagi hasil pajak, dari propinsi, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 53.324.742.558. naik menjadi Rp 64.295.542.941.
Dengan demikian, secara keseluruhan, pendapatan daerah yang sebelumnya dialokasikan Rp 2.250.226.932.334. naik sebesar Rp 67.117.746.197. menjadi sebesar Rp 2.317.334.689.940.
Belanja daerah sebagai konsekwensi sebagai kenaikan pendapatan daerah, maka pemerintah daerah telah memproyeksikan belanja daerah, yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Pada perubahan anggaran 2013 ini, kenaikan belanja daerah sebesar Rp 202.921.318.950 dimana belanja daerah sebelum perubahan sebesar, Rp 2.621.315.600.891. setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.824.236.919.841.
Perubahan belanja tersebut direncanakan untuk membiayai, belanja tidak langsung, yang sebelumnya sebesar, Rp 650.572.866.063. menjadi sebesar Rp 707.662.587.639. atau mengalami kenaikan sebesar Rp 57.089.721.576.
Belanja langsung, yang sebelumnya sebesar, Rp 1.970.742.743.828. naik menjadi Rp Rp 2.116.574.332.202. atau mengalami kenaikan sebesar Rp 145.831.597.374.
Pembiayaan daerah seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang semula sebesar Rp 447.500.000.000. mengalami perubahan sebesar, Rp 59.392.230.701, atau menjadi sebesar Rp 506.892.230.701, kenaikan tersebut terjadi pada sisi penerimaan sebelumnya, sebesar Rp 450.000.000.000, menjadi Rp 509.392.230.701.
Sedangkan sisi pengeluaran tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar, Rp 2.500.000.000. Namun sisa lebih anggaran tahun berkenaan sebelumnya sebesar Rp 76.409.331.452, menjadi Rp 0, dikarenakan sisa lebih pembiayaan, tahun anggaran berkenaan digunakan untuk penyelesaian pembayaran atau DPAR yang diakomodir dalam perubahan anggaran belanja masing-masing SKPD tahun anggaran 2013.
Sementara itu untuk KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2014, Pemkab Rohil mengajukan Pendapatan daerah pada tahun 2014 sebesar Rp 1.699.395.340.665, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah tahun 2014 sebesar Rp 120.193.400.772 yang terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp 26.197.000.000, retribusi daerah sebesar Rp 2.774.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 7.232.849.046, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 83.989.551.726.
Untuk dana perimbangan sebesar Rp 1.495.913.571.910, terdiri dari, dana bagi hasl pajak sebesar Rp 299.907.045.492, dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 912.904.455.249, dana alokasi umum sebesar Rp 311.092.959.200, dana alokasi khusus sebesar Rp 42.009.112.000.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 83.208.367.983, yang terdiri dari, bagi hasil pajak dari propinsi, dan pemerintah daerah lain sebesar Rp 43.280.457.791, bantuan keuangan pemerintah sebesar Rp 40.007.910.992.
Belanja daerah, secara keseluruhan belanja daerah untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1.699.395.340.665, yang terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 753.592.587.639, dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp 608.672.729.639, belanja hibah sebesar Rp 96.645.010.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp 5.724.548.000, belanja bantuan keuangan, kepada propinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp 40.520.300.000, belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000.
Belanja langsung sebesar Rp 945.832.753.021, pembiayaan daerah tahun 2013 masuk dalam pelaksanaan, maka untuk sisa lebih pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya, belum dapat dianggarkan dalam rancangan anggaran tahun 2014.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

