• Home
  • Politik
  • Ketum Perindo Bakal Lantik Pengurus DPW dan DPD di Riau

Ketum Perindo Bakal Lantik Pengurus DPW dan DPD di Riau

Selasa, 17 November 2015 11:19 WIB
Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tonoe Soedibjo.
PEKANBARU - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh provinsi tersebut pada Rabu (18/11) di salah satu hotel di Pekanbaru.

"Kita sudah terima mandat sejak Bulan Maret, Pada Rabu kita akan deklarasi sebagai bentuk formalitas dilantik secara sah dan eksis ada di Riau. Kita sudah bentuk pengurus DPW sampai 12 DPD kabupaten/kota sudah lengkap," kata Ketua DPW Partai Perindo Riau, Ahmi Septari di Pekanbaru, kemarin.

Acara tersebut menurutnya akan dilantik langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tonoe Soedibjo beserta sekretaris jendral dan jajarannya. Setelah itu, pihaknya mengatakan akan melakukan konsolidasi seluruh kader di kabupaten/kota.

Karena, lanjut dia, kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga sudah dibentuk. Dia mengklaim saat ini sudah ada seribu kader lebih di tiap DPD dan untuk tingkat DPW ditargetkan mencapai 35 ribu.

Sebagai partai baru, dikatakannya Partai Perindo bukan sekedar untuk meramaikan konstelasi politik tanah air, tapi hadir untuk melayani dan memberi pengabdian kepada masyarakat. Karena Perindo memiliki basis perjuangan pada kesejahteraan dengan program kerja yang memiliki sentuhan kepada masyarakat.

Sementara itu, sudah berada di Pekanbaru perwakilan DPP Perindo, Adin Deni memantau persiapan pelantikan. Dia mengatakan Harry Tanoesoedibjo berada di Riau setelah pelantikan juga sebelumnya di Yogyakarta.

"Ini provinsi terakhir dilakukan deklarasi atau yang ke-32. Jadi ini agar diharapkan menjadi pemicu Perindo di Riau lebih baik dari provinsi lain. Perindo baru satu tahun dan persiapannya adalah bagaimana bisa lolos verifikasi pemilu nanti," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, Perindo sudah memiliki basis 90 persen kepengurusan di Indonesia. Target ditetapkan 100 persen memiliki kepengurusan, meskipun dalam aturan Pemilu hanya 80 persen.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar