Komisi I DPRD Meranti: Pemekaran Alahair Terbentur Persyaratan
Minggu, 07 September 2014 17:26 WIB
SELATPANJANG - Proses pengembangan administrasi yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti dengan memekarkan sejumlah desa dan kecamatan, terus mendapat dukungan dari DPRD Kepulauan Meranti.
Salah satunya, dalam upaya pemekaran Kecamatan Alahair yang saat ini masih terbentur dengan kurangnya persyaratan. Demikian diungkapkan Ketua Komisi I Kepulauan Meranti Dedi Putra SH.
Dikatakannya, dengan dicabutnya moratorium pemekaran pada tahun 2015 nanti, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPd) harus segera bekerja jika memang ingin memekarkan kecamatan yang kini masih di bawah administrasi Kecamatan Tebingtinggi.
Menurutnya, apalagi usulan pemekaran Kecamatan Alahair sudah pernah diajukan, namun terkendala persyaratan, seperti jumlah desa yang belum mencukupi.
"Makanya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) harus mulai bekerja dan fokus pada pemekaran desa dulu," kata Dedi Putra, kepada sejumlah awak media di Selatpanjang, kemarin.
Politisi muda PPP itu mencontohkan beberapa pemekaran yang bisa dilakukan untuk memenuhi jumlah desa untuk pemekaran Kecamatan Alahair.
“Kita bisa mulai dengan pemekaran Kelurahan Selatpanjang Timur dan Selatpanjang Selatan. Tingginya jumlah penduduk di dua kelurahan ini telah menjadi modal untuk dimekarkan menjadi desa atau kelurahan baru yang syaratnya 800 KK. Yang jelas kita tetap mendukung wacana tersebut,” sebut Dedi.
Rencana pemekaran Kecamatan Alahair, kembali mencuat setelah dibahas kembali oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi saat meresmikan Kantor Desa Alahair Timur, Rabu (27/8/2014).
Penegasan itu setelah memperhatikan pertambahan jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya, sehingga tidak menutup kemungkinan pemekaran desa dan kecamatan bisa dilakukan.
"Namun, sebelum pemekaran kecamatan dilakukan, sudah tentu akan ada pemekaran desa. Kita berharap pemekaran desa dan kecamatan akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan umum dan memudahkan dalam pengembangan pembangunan," jelasnya.
"Terlebih Alahair, akan terus berkembang apabila jalan poros Alai-Mengkikip selesai dibangun. Beberapa rencana pembangunan yang sudah dibuat, juga berdekatan dengan kawasan Alahair,” sebut Irwan.***(fan/roy/rkc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

