Pelaksanaan Proyek Pembangunan Tak Kondusif,
Kontraktor dan Pemerintah Salahkan DPRD Dumai
Selasa, 18 Februari 2014 15:17 WIB
DUMAI - Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Walikota Dumai Khairul Anwar beberapa tahun belakangan ini tidak berlangsung kondusif.
Antara Kontraktor dan pihak Legislatif saling beradu argument serta pihak pemerintah sendiri atas permasalah ini menyalahkan DPRD Kota Dumai sebagi biang pemicu tidak kekondusifan pembangunan di daerah ini.
Berikut rangkaian persoalan yang memicu pembangunan tak kondusif, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai yang juga sekretaris Komisi III DPRD Dumai Abdul Kosim menuding Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai tidak pernah mengajukan pembahasan Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL) terhadap proyek 2013 di rapat pembahasan RAPBD 2014. Hal tersebut membuat Kadis PU Dumai, Joni Amdani kebakaran jenggot.
Joni Amdani sendiri kembali menyalahkan DPRD Dumai sebagai biang kerok tidak selesainya pengerjaan proyek. Pasalnya, proyek 2013 mengenai paket jalan, drainase dan sebagainya untuk kebutuhan masyarakat, yang harus di DPAL-kan di 2014. Namun, DPRD tidak menganggarkan di APBD 2014.
"Mereka yang salah. Yahudi anggota dewan itu semuanya. Kenapa kami yang disalahkan mengenai masalah program pembangunan ini," ujar Joni Amdani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Senin (17/2/14) kemarian melalui teleon genggamnya.
Dikatakannya, pada tanggal 27 Januari 2014, pihaknya sudah membahas DPAL dengan DPRD. Bahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan usulan di DPAL-kan beberapa proyek yang masih terbengkalai. Menurutnya, Dinas PU sudah bekerja maksimal untuk meningkatkan pembangunan di Kota Dumai.
"Kalau terkait tidak selesai, kan akibat cuaca yang tidak mengizinkan. Apakah kita berhenti melakukan pembangunan. Padahal pembangunan itu penting, menyangkut kebutuhan ril masyarakat," ujarnya.
Dari laporan Banggar DPRD Dumai, ada tujuh paket proyek 2013 yang diusulkan Dinas PU untuk di DPAL-kan. Namun, tujuh paket itu ditolak. Di antaranya adalah pembangunan jalan di Basilam Baru, Sungai Sembilan, dan proyek drainase.
Menyangkut pembangunan jalan di Basilam Baru, warga nyaris adu jotos dengan kontraktor. Sebab, kontraktor merasa dirugikan DPRD karena tidak menganggarkan pembangunan di 2014. Sehingga kontraktor bermaksud membongkar pekerjaan yang hampir selesai, sementara warga datang menghalangi.
Terpisah, anggota Banggar Zainal Abidin yang juga Wakil ketua DPRD Dumai justru balik menyerang Kadis PU Dumai. Ia mengatakan banyak temuan pihaknya yang tidak memungkinkan DPAL disetujui.
"Kadis PU itu yang bodoh. Ia tidak tahu aturan hukum. Kalau memang bernyali, coba konsultasi ke penegak hukum, apakah proyek-proyek itu layak DPAL. Bagaimana kalau disetujui, lalu dewan diseret ke ranah hukum dikemudian hari. Kami tentu banyak pertimbangan," ujarnya.
Dijelaskannya, hingga jelang pengesahan APBD, tidak ada argumentasi hukum dari Dinas PU yang menguatkan kalau proyek itu layak di DPAL-kan. Sehingga tidak mampu menjawab pertanyaan anggota dewan saat pembahasan.
"Tentu kami berpikir, argumentasinya lemah. Padahal, ini menyangkut hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu temuan DPRD bahwa proyek 2013 tidak layak di DPAL-kan adalah paket drainase Sukajadi dan terusannya di sisi jalan Kamboja. Berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat setempat, drainase itu baru mulai dikerjakan Februari 2014. Sedangkan proyek itu di mata anggaran 2013.
"Apakah itu yang boleh di DPAL-kan. Kita mintalah aparat penegak hukum meninjau. Itu sangat menyalahi aturan. Kok Dinas PU tidak paham itu," katanya.
Terkait pihak rekanan yang merasa dirugikan, menurut Zainal juga kesalahan Dinas PU. Apalagi proses lelang dilakukan ketika bulan Agustus 2013, sedangkan waktu pengerjaan sangat sedikit. Belum lagi musim hujan mengguyur Kota Dumai.***(die)
Berikut rangkaian persoalan yang memicu pembangunan tak kondusif, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai yang juga sekretaris Komisi III DPRD Dumai Abdul Kosim menuding Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai tidak pernah mengajukan pembahasan Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL) terhadap proyek 2013 di rapat pembahasan RAPBD 2014. Hal tersebut membuat Kadis PU Dumai, Joni Amdani kebakaran jenggot.
Joni Amdani sendiri kembali menyalahkan DPRD Dumai sebagai biang kerok tidak selesainya pengerjaan proyek. Pasalnya, proyek 2013 mengenai paket jalan, drainase dan sebagainya untuk kebutuhan masyarakat, yang harus di DPAL-kan di 2014. Namun, DPRD tidak menganggarkan di APBD 2014.
"Mereka yang salah. Yahudi anggota dewan itu semuanya. Kenapa kami yang disalahkan mengenai masalah program pembangunan ini," ujar Joni Amdani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Senin (17/2/14) kemarian melalui teleon genggamnya.
Dikatakannya, pada tanggal 27 Januari 2014, pihaknya sudah membahas DPAL dengan DPRD. Bahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan usulan di DPAL-kan beberapa proyek yang masih terbengkalai. Menurutnya, Dinas PU sudah bekerja maksimal untuk meningkatkan pembangunan di Kota Dumai.
"Kalau terkait tidak selesai, kan akibat cuaca yang tidak mengizinkan. Apakah kita berhenti melakukan pembangunan. Padahal pembangunan itu penting, menyangkut kebutuhan ril masyarakat," ujarnya.
Dari laporan Banggar DPRD Dumai, ada tujuh paket proyek 2013 yang diusulkan Dinas PU untuk di DPAL-kan. Namun, tujuh paket itu ditolak. Di antaranya adalah pembangunan jalan di Basilam Baru, Sungai Sembilan, dan proyek drainase.
Menyangkut pembangunan jalan di Basilam Baru, warga nyaris adu jotos dengan kontraktor. Sebab, kontraktor merasa dirugikan DPRD karena tidak menganggarkan pembangunan di 2014. Sehingga kontraktor bermaksud membongkar pekerjaan yang hampir selesai, sementara warga datang menghalangi.
Terpisah, anggota Banggar Zainal Abidin yang juga Wakil ketua DPRD Dumai justru balik menyerang Kadis PU Dumai. Ia mengatakan banyak temuan pihaknya yang tidak memungkinkan DPAL disetujui.
"Kadis PU itu yang bodoh. Ia tidak tahu aturan hukum. Kalau memang bernyali, coba konsultasi ke penegak hukum, apakah proyek-proyek itu layak DPAL. Bagaimana kalau disetujui, lalu dewan diseret ke ranah hukum dikemudian hari. Kami tentu banyak pertimbangan," ujarnya.
Dijelaskannya, hingga jelang pengesahan APBD, tidak ada argumentasi hukum dari Dinas PU yang menguatkan kalau proyek itu layak di DPAL-kan. Sehingga tidak mampu menjawab pertanyaan anggota dewan saat pembahasan.
"Tentu kami berpikir, argumentasinya lemah. Padahal, ini menyangkut hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu temuan DPRD bahwa proyek 2013 tidak layak di DPAL-kan adalah paket drainase Sukajadi dan terusannya di sisi jalan Kamboja. Berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat setempat, drainase itu baru mulai dikerjakan Februari 2014. Sedangkan proyek itu di mata anggaran 2013.
"Apakah itu yang boleh di DPAL-kan. Kita mintalah aparat penegak hukum meninjau. Itu sangat menyalahi aturan. Kok Dinas PU tidak paham itu," katanya.
Terkait pihak rekanan yang merasa dirugikan, menurut Zainal juga kesalahan Dinas PU. Apalagi proses lelang dilakukan ketika bulan Agustus 2013, sedangkan waktu pengerjaan sangat sedikit. Belum lagi musim hujan mengguyur Kota Dumai.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

