Mahkamah Konsitusi Pertimbangkan Alat Bukti Polemik Sengketa Pilkada
Minggu, 03 Januari 2016 22:57 WIB
JAKARTA - Polemik ketentuan mengenai batasan selisih suara pengajuan sengketa hasil pemilu kepada Mahkamah Konsitusi (MK) menuai perhatian publik. MK dikhawatirkan akan menggugurkan permohonan sengketa hanya karena tidak memenuhi ketentuan selisih suara.
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2015, beberapa lembaga pemantau pemilu menunjukan kekhawatiran MK tidak melihat substansi atau permasalahan lain selama proses penyelenggaraan pilkada. Menanggapai kekhawatiran tersebut, Ketua MK Arif Hidayat menyatakan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diberikan pemohon untuk memutuskan.
"Nanti kita lihat buktinya ada apa atau tidak. Kalau selisih suaranya jauh, tidak ada bukti, ya mana bisa dilanjutkan. Nah, kalau selisih suaranya jauh, bukti ada, kita lihat dulu buktinya meyakinkan atau tidak," kata Arif Hidayat di Jakarta, Ahad (3/1/15).
Dia menjelaskan, seharusnya jika pemerhati pemilu merasa keberatan dengan masalah selisih suara, seharusnya mereka melakukan judicial review sebelumnya. Saat ini, menurut Arif, MK sedang terfokus menangani seputar sidang perkara perselisihan hasil pilkada dan menunda permohoman uji materi undang-undang.
"Kalau mau, silahkan ajukan judicial review, tapi kan berlakunya untuk pemilu berikutnya karna ini tidak berlaku surut," sebutnya.
Arif menjelaskan, MK akan melakukan gelar perkara internal pada tanggal 4 dan 5 Januari. Kemudian, baru pada tanggal 7 Januari mulai dilajukan persidangan untuk pengajuan permohon memberikan bukti untuk kelanjutan sidang.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Gagal ke Senayan, Azis Zaienal Resmi jadi Bupati Kampar
-
Politik
Bupati Bengkalis Ajak IKBDS Sukseskan Pilkada Serentak 2018
-
Politik
Terbukti Lakukan Politik Uang, Bawaslu Riau Bisa Batalkan Paslon Gubernur
-
Politik
Audiensi dengan Bawaslu Riau, Bengkalis Siap Sukseskan Pesta Demokrasi
-
Politik
KPU Riau Sosialisasi Tahapan Pilgubri 2018 ke Dumai
-
Nasional
Menakar Penyebab Kekalahan Ahok-Djarot dari Anies-Sandi

