• Home
  • Politik
  • Mendagri: Pengangkatan Gubri Tunggu Vonis Inkrah Annas Maamun

Mendagri: Pengangkatan Gubri Tunggu Vonis Inkrah Annas Maamun

Minggu, 05 Juli 2015 08:12 WIB
PEKANBARU - Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri belum mengangkat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sebagai Gubernur Riau definitif. Pengangkatan baru dilakukan, setelah adanya keputusan hukum yang inkrah (tetap, red) terhadap Gubri nonaktif, Annas Maamun.

"Tunggu keputusan inkrah, ini kan mau banding. Kita tunggu kekuatan hukum pastinya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo saat melakukan rapat kerja di Pekanbaru, Riau, Jumat (3/7/15) kemarin.

Dikatakan Tjahjo, meskipun sudah dikeluarkan vonis untuk Annas Maamun, masih panjang proses hukum yang akan dijalani. "Walau pun itu sudah diputuskan, walau pun itu tertangkap tangan, tetap menunggu keputusan inkrah," tandas Tjahjo.

Gubri non aktif Annas Maamun baru saja divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Dirinya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cibubur, Jawa Barat dengan kasus suap alih fungsi lahan di Kabupaten Kuansing.

Menurutnya, tahapan yang harus dilalui untuk pengangkatan Gubri defenitif masih panjang. Sebab, pihaknya masih menunggu adanya keputusan inkrah terhadap Annas Maamun. "Kalau sudah ada keputusan yang inkrah, maka wakil gubernur dapat diangkat menjadi gubernur," terangnya.

Selain itu, Kemendageri juga harus mendapatkan nomor register kasus yang menjerat Annas Maamun terlebih dahulu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Aturannya seperti itu, pertama kita harus menerima register kasusnya dari KPK, yang menyatakan bahwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjadi terdakwa," terang Dodi.

Dodi mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima nomor register kasus tersebut, meskipun proses sidang Annas Maamun sudah mulai digelar di PN Tipikor Bandung.

Perkara hukum yang bakal dijalani mantan Bupati Rohil itu akan masih panjang. Karena di sisi lain, KPK juga telah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap APBD Riau.

(rdk/grc/rmc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Mendagri
Komentar