• Home
  • Politik
  • Mendagri Pastikan Semua Daerah Siap Laksanakan Pilkada Serentak

Mendagri Pastikan Semua Daerah Siap Laksanakan Pilkada Serentak

Selasa, 30 Juni 2015 16:35 WIB
JAKARTA - Beberapa politikus meminta pelaksanaan Pemilikan Kepala Daerah 2015 ditunda dengan alasan dana untuk pengamanan di bawah kepolisian belum sepenuhnya turun. 

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya terus menjalin komunikasi soal kesiapan seluruh daerah mengahadapi pilkada.

Hasilnya, Tjahjo menegaskan bahwa seluruh daerah yang menggelar pilkada di akhir 2015 nanti siap sedia. 

"Dari sisi pemerintah saya sebagai Mendagri terus menjalin komunikasi dengan 269 daerah (yang melaksanakan pilkada)," kata Tjahjo saat ditemui di kompleks DPR RI, kemarin.

"Semua menyatakan siap, tidak ada yang tidak siap. Anggaran cukup," ujarnya.

Soal dana pengamanan yang dipermasalahkan oleh anggota dewan, Tjahjo menegaskan semua pihak akan mencari jalan keluarnya. Menurutnya, jika DPR RI tidak bisa membahas maka akan dia setop.

Namun, Tjahjo menegaskan dirinya akan melakukan satu langkah terkait administrasi anggaran pengamanan yang belum optimal. Salah satu caranya adalah mengundang para dinas keuangan daerah.

Di situ, katanya, laporan dari Polri akan dibahas. Laporan soal kekurangan (dana), apa sebabnya, permintaan berapa, dan anggarannya berapa (akan dibahas. Itu teknis tapi harus siap.

Dana yang dibutuhkan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan Pilkada 2015 mencapai Rp 1,07 triliun tapi hingga kini daja yang cair baru menyentuh angka Rp 300 miliaran. Oleh sebab itu, Polri terus melakukan koordinasi dengan pemerintah agar masalah dana pengamanan tersebut ditemukan jalan keluarnya.

Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan pada akhir tahun untuk pemilihan 269 Kepala dan Wakil Kepala Daerah, yang meliputi sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihn bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota.

Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pilkada serentak akan dilaksanakan bertahap, yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima tahun 2022 dan tahap kelima pada 2023.

Jika semua tahapan itu berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana, pilkada serentak secara nasional baru bisa dilaksanakan pada 2027.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPUMendagri
Komentar