• Home
  • Politik
  • Oknum Caleg Dapil II Rohul Diduga Habiskan Miliaran Rupiah

Oknum Caleg Dapil II Rohul Diduga Habiskan Miliaran Rupiah

Jumat, 11 April 2014 19:33 WIB

PASIRPANGARAIAN - Beberapa calon anggota legislatif (Caleg) dari Dapil II (Tambusai dan Tambusai Utara) mengindikasi kuat beberapa Caleg di Dapilnya dari partai besar menghabiskan dana kampanye sampai miliaran rupiah. Menurutnya, dana kampanye itu di luar batas kewajaran dan merusak perolehan suara Caleg lain.

"Pengakuan dari beberapa orang (pemilih-red) yang kami jumpai di lapangan, mereka mengakui menerima bantuan dalam bentuk uang, alat kesenian dan perbaikan jalan dari Caleg tersebut," kata Tengku Musrial, salah seorang Caleg dari Partai Demokrat nomor urut 1 Dapil II, di Pasirpangaraian, Jumat (11/4/14).

Uang miliaran rupiah, jelasnya, digunakan oknum Caleg itu untuk melancarkan kampanye melalui berbagai bentuk bantuan, termasuk money politic. Menurutnya, dana kampanye itu tidak sesuai dengan pendapatan dari oknum Caleg tersebut.

"Bantuan-bantuan itu sudah mulai digencarkan oknum ini sekitar satu bulan sebelum Pileg," ungkapnya.

Tengku Musrial mengaku paling lambat Senin (14/4/14) depan, beberapa Caleg yang merasa dirugikan akan melaporkan dugaan dana kampanye di luar batas kewajaran itu ke Panwaslu Rohul disertai berbagai bukti.

Diakuinya, bantuan-bantuan yang tidak biasa itu ditemukan di beberapa desa di daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, beberapa desa di Kecamatan Tambusai seperti Desa Batas, Sialang Rindang, Sukamaju, dan Kelurahan Tambusai Tengah.

Dia berharap, jika laporannya terbukti, maka proses pencoblosan di Dapil II diulang. Dia meminta Panwaslu Rohul mengecek transaksi di rekening oknum Caleg tersebut.

"Jika tidak dilakukan pencoblosan ulang di Dapil dua, saya akan membawa kasus ini sampai ke Mahkamah Konstitusi, karena dana kampanyenya sudah di luar batasan," tegasnya.

Bentuk kecurangan lain, tambah Musrial, pihaknya juga menemukan nama salah satu Caleg tertempel di salah satu TPS di Kecamatan Tambusai Utara. Diakuinya hal itu menguntungkan oknum Caleg itu.

Hal lain yang dipertanyakan beberapa Caleg di Dapil II, daftar pemilih tetap (DPT) di Tambusai Utara juga tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) dari Riau dan Sumatera Utara. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan pada NIK tersebut.

Sementara, Ketua Panwaslu Rohul Suherman dikonfirmasi melalui teleponnya belum bisa diminta keterangannya tentang batasan dana kampanye. Diakuinya, dia sedang rapat dengan Bawaslu Riau.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar