• Home
  • Politik
  • Panwaslu Meranti Surati Tim Sukses Capres Agar Tertibkan APK

Panwaslu Meranti Surati Tim Sukses Capres Agar Tertibkan APK

Selasa, 08 Juli 2014 11:38 WIB

SELATPANJANG - Masa tenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berakhir Rabu (9/7/2014), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyurati tim pemenangan masing-masing calon presiden untuk menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kepulauan Meranti.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Basori SH, menjawab wartawan, Senin (7/7/2014). Dikatakan Imam, pihaknya sudah menyurati tim sukses masing-masing pasangan calon, karena sesuai ketentuannya, Selasa (8/9/2014), batas akhir pencabutan/penertiban semua APK.

"Sudah kita surati ke tim pemenangan Capres dan Cawapres untuk di wilayah Kepulauan Meranti. Ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang jelas besok batas terakhir penertiban semua APK yang ada," tegas Imam Basori.

Dari pantauan di Selatpanjang sekitar, memang tidak terlihat lagi adanya alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, dan sejenisnya yang terbentang di pinggir atau persimpangan jalan. Disisi lainnya, menjelang pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden RI periode 2104-2019, kondisi di Kepulauan Meranti secara umumnya terlihat kondusif dan aman.

Di mana, secara intens pihak terkait seperti kepolisian, TNI, Satpol PP, dan lainnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH MSi, bahwa Polres akan menurunkan 247 personel untuk mengamankan jalannya Pilpres di 484 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti.

Dari keseluruhan personel diturunkan itu, sebanyak 102 dari anggota Polres Kepulauan Meranti. Sisanya 100 personel merupakan utusan dari Polda Riau. "Kita berupaya untuk menjaga keamanan dan kondusifitas dalam Pilpres 2014 ini," tuturnya. ***(rud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar