Pemilu 2014, Gubri Minta Warga Lima Desa Masuk Kampar Ikuti Aturan
Minggu, 30 Maret 2014 20:30 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat di lima desa sengketa Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) tetap menghargai keputusan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) mereka pada Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 mendatang masuk ke wilayah Kampar.
Lebih dari separuh jumlah masyarakat di lima desa tersebut sudah menyatakan sikap menolak untuk mengikuti aturan. Bahkan mereka pernah melayangkan sikap akan memilih sebagai pemilih golongan putih (golput).
Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun ketika ditanyakan terkait hal ini, dirinya hanya mengimbau agar masyarakat terkait mengikuti aturan yang telah ditetapkan tersebut. "Kita ikuti saja keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum), berarti masuk di Kabupaten Kampar," ujar Gubri dengan singkat.
Keengganan masyarakat lima desa tersebut untuk masuk DPT Kabupaten Kampar, dikarenakan mereka tidak tahu siapa calon yang akan mereka pilih nantinya.
Karena daftar calon yang mereka kenal tentu saja yang berasal dari daerah mereka sendiri. Sementara ketika Pemilu tahun ini, mereka harus memilih di luar daerah mereka, tentu akan membingungkan.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

