Pemindahan Kewenangan, Komisi II Gelar Hearing Dengan 3 SKPD
Rabu, 20 April 2016 18:03 WIB
BENGKALIS -Terjadinya pelimpahan kewenangan kinerja dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, otomatis sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan mengalami perubahan. Untuk itu, Komisi II DPRD Bengkalis, pada Senin (18/04/2016) menggelar hearing (dengar pendapat,red) dengan tiga SKPD di Pemkab Bengkalis.
Ketiga SKPD yang melaksanakan hearing tersebut adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Bahkan dalam hearing juga dibahas kemungkinan adanya SKPD yang akan dilikuidasi (dibubarkan,red) atau merger (digabung,red).
Usai hearing, Ketua Komisi II Syahrial ST menjelaskan bahwa pada saat hearing dipaparkan tentang pemangkasan kewenangan, malahan Distamben ditingkat kabupaten tugas dan fungsinya langsung hilang, diambil alih Distamben Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang mineral dan pertambangan (minerba).
"Kepada kepala SKPD kita membahas tentang sejumlah persoalan menyangkut pengalihan kewenangan kabupaten ke provinsi tersebut. Tidak hanya menyangkut tugas dan fungsi, tetapi juga asset5 yang selama ini dibangun serta dikelola oleh pemerintah kabupaten, otomatis beralih ke provinsi,"ujar Syahrial.
Disambung politisi Partai Golkar tersebut, pada tahun 2016 ini ada anggaran untuk kegiatan mencapai Rp 100 milyar. Dana kegiatan tersebut kita minta sudah dipergunakan untuk kegiatan dengan deadline pada akhir Oktober, tidak perlu sampai per-31 Desember. Walaupun Peraturan Menteri membolehkan, tetapi sangat beresiko dari aspek hukum.
Kemudian untuk Disbunhut, tugas dan fungsi Pemkab soal kehutanan diambil alih sepenuhnya oleh Pemprov Riau. Untuk Disbunhut ada sejumlah asset berupa bangunan yang akan diserahkan ke provinsi, dan untuk itu komisi II meminta kejelasan tentang pengalihan asset yang sebelumnya menjadi milik daerah itu.
"Sedangkan untuk DKP, tugas dan fungsi di bidang kelautan atau kemaritiman juga beralih ke pemerintah provinsi. Informasi dari kepala DKP, ada 14 personil atau apartaur sipil negara (ASN) di Bengkalis yang akan ditarik ke Pemprov Riau,"tambah Syahrial.
Pada hearing tersebut, selain ketua dan anggota Komisi II DPRD yang hadir, juga kepala Distamben Tengku Ilyas, Kepala Disbunhut Herman Mahmud dan kepala DKP Amril Fachri.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Jaksa Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Bengkalis
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Puji Empat Cakades Parit I Api-api

