• Home
  • Politik
  • Pemkab Bengkalis Diminta Kontrol Tarif Angkutan & Sembako

Pemkab Bengkalis Diminta Kontrol Tarif Angkutan & Sembako

Minggu, 18 Januari 2015 15:21 WIB
BENGKALIS : Dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar diminta kepada pemerintah daerah dapat mengontrol harga jasa transportasi darat, laut dan harga sembako dipasaran, guna penyesuaian dengan harga BBM yang baru. 

Demikian disampaikan Irmi Syakip Arsalan, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, kepada riauheadline.com, Ahad (18/1/15). "Karena sejak kebijakan kenaikan harga BBM yang lalu menyebabkan kenaikan harga di banyak sektor yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat," jelasnya. 

Oleh sebab itu, menurutnya, tentu perlu adanya pengendalian harga mulai dari produksi, distribusi dan pengendalian harga pasar menjadi kebijakan yang membuat kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha serta dapat menekan laju inflasi di daerah ini sendiri.

"Pemerintah harus pro aktif dalam menangani permasalahan ini. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan program pembangunan di daerah, pemerintah daerah di pandang perlu untuk merevisi standar harga barang dan jasa untuk efisiensi anggaran," ungkapnya.

Dijelaskan Irmi Syakip Arsalan, jika ini dilakukan maka penghematan anggaran dapat dilakukan dan kelebihan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk program percepatan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif bagi rakyat.

"Maka dari itu saya harapkan kepada pemkab Bengkalis untuk dapat mengontrol semua apa yang saya sampaikan itu. Dengan adanya pengontrolan itu, masyarakat tidak lagi terbebani," pungkas Irmi Syakip Arsalan.

Sebagai data tambahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.

Artinya, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat (16/1/2015) kemarin.

"Harga premium mulai Minggu malam (18/1/2014) jam 24.00 wib atau Senin pukul 00.00 wib, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter," kata Jokowi.

 Ini kali kedua, Presiden Jokowi menurunkan harga BBM. Penurunan harga sebelumnya dilakukan pada Rabu (31/1/2014). Di mana, bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga BBM yang baru ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut. 

Kala itu penurunan harga BBM diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian.

Harga minyak dunia merupakan salah satu indikator perhitungan harga jual BBM, selain rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Perhitungannya adalah penentuan harga rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) tanggal 24-25 bulan sebelumnya (Desember) sampai tanggal 24 bulan berjalan (Januari)," jelasnya menambahkan. 

"Kemudian rata-rata dolar, ditambah Alpha plus biaya, kewajiban Pertamina dan menjamin minyak di seluruh Indonesia, maka ditentukan harga jual," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil belum lama ini.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar