• Home
  • Politik
  • Pemkab Bengkalis Nyatakan Komitmen Pembangunan Menyentuh Masyarakat

Pemkab Bengkalis Nyatakan Komitmen Pembangunan Menyentuh Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2014 20:23 WIB
Sekdakab Bengkalis Burhanuddin menyampaikan jawaban terhadap 7 pandangan umum fraksi Ranperda APBD 2015 pada sidang paripurna yang digelar pada Rabu (17/12/14) kemarin petang.
BENGKALIS : Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Burhanuddin menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis melalui sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Zulhelmi, Rabu (17/12/14) kemarin.

Terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kabupaten Bengkalis melalui skema tahun jamak, sudah menjadi keinginan bersama agar proyek tersebut selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang sangat baik sehingga aksesibilitas antar daerah dan antar wilayah yang direncanakan akan memperlancar arus transaksi ekonomi masyarakat.

Spektrum pembangunan menyentuh semua masyarakat dan semua wilayah melalui pembangunan akses infrastruktur baik jalan poros maupun jalan-jalan lingkungan. 

Pelelangan proyek dilaksanakan lebih cepat, pada 2015 mendatang hal-hal yang selama ini menjadi persoalan dalam keterlambatan pelaksanaan pembangunan dapat dibenahi melalui proses pelelangan lebih awal.

Pemkab Bengkalis juga meningkatkan pengawasan secara kelembagaan, karena pembangunan tepat waktu akan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat, kedepan menjadi perhatian serius. 

Fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal, tentunya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab untuk secara selalu meningkatkan pelayanan.

Belanja urusan pendidikan baru dianggarkan 19,39 persen, Sekda Burhanuddin menjelaskan, urusan pendidikan tidak hanya dianggarkan di Dinas Pendidikan, tetapi juga berada di SKPD lain yang menyangkut pendidikan kedinasan serta di PPKD terkait dengan belanja hibah dan bantuan sosial yang diberikan kepada lembaga/swasta di bidang pendidikan. 

Sehingga secara keseluruhan jauh melebihi dari 20 persen sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Alokasi belanja yang besar lebih banyak terpakai untuk belanja tidak langsung sebesar Rp670 miliar lebih, digunakan untuk memenuhi kesejahteraan 4.720 orang tenaga administrasi.

Kemudian tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan keinginan beberapa fraksi berupa gaji dan tunjangan sehingga dana untuk biaya langsung bersisa Rp283 miliar yang dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta kegiatan lain di Dinas Pendidikan.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar