• Home
  • Sosial
  • Pemkab Bengkalis Programkan Pola Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Bengkalis Programkan Pola Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 06 Maret 2015 17:24 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ketika meninjau pameran hasil produksi kegiatan kelompok penerima PNPM Mandiri Perkotaan di Duri, Kamis (5/3/15).
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tetap akan melaksanakan program pembangunan pola pemberdayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Meskipun mulai tahun ini program yang sama yakni Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan telah berakhir.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setda Bengkalis ketika membuka Lokakarya Review PNPM Mandiri Perkotaan tingkat Kabupaten Bengkalis di Gedung Pertemuan Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, Kamis (5/3/15) kemarin.

Program sebelumnya adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dimulai pada 2006, di Kabupaten Bengkalis seperti di Kecamatan Mandau dimulai pada 2008.

"Meskipun PNPM Mandiri Perkotaan sudah berakhir, masyarakat seperti di Mandau ini tidak perlu khawatir. Berbagai program serupa yang sudah ada dan dilaksanakan khusus oleh Pemkab Bengkalis tetap akan dilanjutkan," tegas Herliyan.

Dijelaskan Herliyan, program-program unggulan Pemkab Bengkalis tersebut diantaranya Intruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP), pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), dan Program Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K SP).

"Khusus untuk Inbup PPIP, Insya Allah mulai 2016 dan dengan persetujuan DPRD, anggarannya akan dinaikkan dari Rp1 miliar per tahun menjadi Rp2 miliar. Sementara untuk kelurahan ada dana setiap tahunnya Rp3 miliar yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jadi tak perlu khawatir meskipun PNPM Perkotaan nantinya tidak dilanjutkan lagi," terangnya.

Usai membuka lokakarya, Bupati Herliyan meninjau pameran kerajinan hasil kegiatan kelompok perempuan penerima PNPM Mandiri Perkotaan. 
Kesempatan ini Herliyan juga menyebutkan, walaupun nantinya tidak diteruskan pemerintah pusat, di masing-masing desa/kelurahan ada UED/K-SP yang dapat dipinjam sebagai modal oleh kelompok perempuan. Bahkan ke depan modal UED/K-SP dapat dipinjamkan hingga Rp50 juta per kelompok.

"Saat ini aturan itu sedang dipersiapkan. Ke depan produk yang dihasilkan tidak hanya sebatas cendramata atau kerajinan. Manfaatkan untuk produksi-produksi yang dapat membuat perputaran dana yang digunakan cepat. Misalnya makanan, minuman dan kebutuhan sehari-hari masyarakat lainnya," pinta Herliyan.

Sejak dimulai 2011 dan dialokasikan Rp1 miliar per kelurahan/desa per tahun, hingga 2014 lalu, dana UED/K SP di masing-masing desa/kelurahan sudah mencapai Rp4 miliar. 

Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, kekayaan keuangan tetap UED/K-SP sampai dengan 31 Januari 2015 sebesar Rp403,39 miliar disalurkan ke 40.172 pemanfaat.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar