• Home
  • Politik
  • Pemkab Pelalawan Ajukan RAPBD 2015 Rp2,183 Triliun

Pemkab Pelalawan Ajukan RAPBD 2015 Rp2,183 Triliun

Selasa, 25 November 2014 10:44 WIB
PELALAWAN : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, menyampaikan Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (24/11) di gedung DPRD Pelalawan, Pangkalan Kerinci dengan mengajukan Rp2,183 triliun RAPBD. 

"Belanja tidak langsung Rp735,15 miliar, sementara belanja lansung Rp1,448 triliun," demikian sambutan Bupati Pelalawan M Harris yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Drs Tengku Mukhlis MSi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan. Sidang sendiri dipimpin Ketua DPRD Nasaruddin yang dihadari 23 anggota dewan, serta sejumlah Kepala Dinas/Badan di Lingkungan Setdakab Pelalawan.

Dijelaskan Setdakab ini, secara keseluruhan RAPBD tahun 2015 mengalami kenaikan dari tahun sebelum sebesar Rp 79 64 milyar, kenaikan RAPBD tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 4,33 persen, dana perimbangan naik menjadi 6,45 persen, serta pendapatan lain yang sah sebesar 19,35 persen. Sementara sisa lebih penghitungan tahun 2014 mencapai 617,52 milyar yang berasal dari penghematan belanja, dan sisa lelang.

"Selain itu, dividen atas penyertaan modal tahun 2015 sebesar 1,1 milyar. Pada tahun anggaran 2015 terdapat 7 prioritas pembangunan, diantaranya peningkatan pelayanan pendididkan, peningkatan pelayanan kesehatan dalam bentuk optimalisasi kesehatan dasar dan layanan rujukan, peningkatan infrastruktur dasar dan jaringan listrik, pengembangan objek wisata, penyiapan lahan dan infrastruktur teknopolitan," terangnya.

Menurut Mukhlis, bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang akan dibahas dan selanjutnya disetujui dewan, dimana APBD merupakan instrument yang memungkinkan pemerintah daerah mengambil kebijakan dalam rangka menuju kesejahtraan masyarakat.
 
Sedangkan penyusunan RAPBD ini, mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006 tentang pengelolan keuangan daerah, serta pedoman peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 tahun 2004 tentang pedoman penyusunan RAPBD dan nota kesepahaman antara pemerintah dan pihak DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sertan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Pemerintah dituntut mampu menjawab harapan masyarakat melalui berbagai program serta kegiatan yang menyentuh pundi-pundi dasar kehidupan masyarakat. Dan Pemerintah komitmen dalam menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. 

Pasalnya, Pemerintah percaya melalui pembahasan yang komperehensif antara pihak legeslatif dan eksekutif terhadap ranperda itu, berdasarkan azaz trasparasi, akuntabilitas dan responsibilitas. 

Pasalnya, sambung mantan Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Pelalawan ini, mengingat pihak legeslatif dan eksekutif telah terjalin kerjasama dan merupakan modal dasar dalam menyusun perencanaan dan pegawasan pembangunan agar tercapai sasaran serta tujuan yang hendak dicapai.

Sementara itu, ketua DPRD Nasarudin pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan pioritas plafon anggaran RAPBD tahun 2015 telah disampaikan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan kepada DPRD Pelalawan. 


Sedangkan KUA dan PPAS tersebut berisi asumsi dasar dalam menyusun RAPBD 2015. Disamping itu, untuk melandasi KUA akibat adanya kebijakan pemerintah, maka dapat dilakukan penambahan dan pengurangan serta pagu indikatif sepanjang belum ditampung dalam nota kesepatan KUA. Dan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Menteri Dalam Negeri no 59 tahun 2007 sebagaimana perobahan nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolahan keuangan daerah serta tata cara penyusunan APBD tahun 2015.

"Dan sesuai dengan ketentuan UU 23 tahun 2014 ayat 3, maka Kepala daerah wajib mengajukan RAPBD yang disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD dengan ketentuan dan waktu yang diatur UU. Selanjutnya RAPBD tersebut akan dilakukan pembahasan di masing-masing fraksi DPRD, dan pembahasan melalui paripurna dewan RAPBD menjadi APBD tahun 2015 nantinya," tutup Ketua DPRD Pelalawan.

(mcr-nan) 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar