Program UED-SP Pemkab Bengkalis Tak Punya Badan Hukum
Kamis, 13 Agustus 2015 19:37 WIB
BENGKALIS - Program Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam yang dikucurkan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis selama 5 tahun tidak memiliki badan hukum.
Komisi I DPRD Bengkalis Adihan menegaskan pihak eksekutif segera menyusun marka akademis Bumdes Peraturan Daerah sesuai diamanatkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014.
"Kita sudah coba tanyakan pengajuan Perda Bumdes pengelolaan UED-SP yang dilaksanakan masing- masing desa ke Pemkab Bengkalis melalui dinas BPMPD Bengkalis, katanya masih menyusun marka akademis Bumdes,' ucap Adihan anggota DPRD Bengkalis saat dihubungi Kamis, (13/8).
Selain itu, dikatakan Adihan Pemkab Bengkalis melalui BPMPD Bengkalis diminta segera mungkin realiasasikan pembentukan Badan Usaha Desa (Bumdes). "Anggaran UED- SP ratusan milyar pertahun, kalau tidak ada payung hukum bagaimana jadinya," tegas Adihan.
Bahkan Adihan juga menyentil kenerja pedamping desa yang menurutnya tidak bekerja maksimal. Seharusnya melalui dinas terkait supaya pendamping desa diperdayakan.
"Kerja pendamping desa jangan membuat laporan saja, seharusnya dampingi masyarakat yang sudah diberi bantuan program UED -SP sehingga bangun desa sesuai harapan masyarakat banyak,"katanya.
UED-SP itu kata Adihan harus tepat sasaran. Jangan masyarakat yang mampu diberikan bantuan tersebut. Ini sesuai fakta ketika dirinya melakukan reses disalahsatu desa, masyarakat yang tidak mampu itu melaporkan bahwa mereka tidak dapat diberi kesempatan dibantu dalam pinjaman dana program tersebut.
Terpisah Kepala BPMPD Bengkalis Ismail mengakui program UED -SP tidak memiliki payung hukum sesuai yang diamanatkan di dalam UU desa nomor 6 tahun 2014.
"Kita baru menerima surat edaran tersebut, ada aturan yang mengikat untuk program UED- SP tersebut. Ini sedang diupayakan untuk dibentuk Bumdes kemudian bersama DPRD untuk mengesakan Perda Bumdes tersebut,"kata Ismail.
Ismail juga menambahkan, tahun 2014 lalu ada sebesar Rp102 milyar UED- SP dicairkan untuk 140 desa, tahun 2015 ini ada sekitar Rp155 milyar untuk anggaran tersebut menyusul adanya pemekaran desa.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017
-
Hukrim
Jaksa Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP Bengkalis
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Puji Empat Cakades Parit I Api-api

