Satpol PP Pekanbaru Copoti Puluhan Reklame Liar
Jumat, 17 Januari 2014 15:25 WIB
PEKANBARU - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, merubuhkan puluhan reklame liar di sejumlah ruas jalan utama karena tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Sudah lebih dari 76 reklame yang kami rubuhkan karena merusak keindahan kota," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan aparat Polresta dan Kodim setempat untuk mengantisipasi tindakan anarkis para pemasang reklame.
Dia mengatakan pihaknya menertibkan reklame ukuran besar dan kecil di jalan Sudirman dan Ahmad Yani serta ruas lainnya karena tidak mengantongi izin dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT).
Demikian pula reklame yang ditertibkan itu juga terdapat baliho dan spanduk ukuran besar para calon legislatif untuk DPRD, DPR RI dan DPD RI.
Namun pihaknya berharap agar pemasang reklame dengan penuh kesadaran untuk membongkar sendiri agar tidak rusak dan dapat dipasang kembali setelah mendapatkan izin.
Sedangkan reklame yang dirubuhkan itu sebagian rusak kemudian diamankan di kantor Satpol PP dan diharapkan pemasang untuk mengurus perizinan.
Bahkan petugas juga merubuhkan besi penunjang reklame mengunakan peralatan berat dan saat ini disimpan di gudang milik Satpol PP Pemkot Pekanbaru.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

