Satpol PP Pekanbaru Copoti Puluhan Reklame Liar
Jumat, 17 Januari 2014 15:25 WIB
PEKANBARU - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, merubuhkan puluhan reklame liar di sejumlah ruas jalan utama karena tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Sudah lebih dari 76 reklame yang kami rubuhkan karena merusak keindahan kota," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan aparat Polresta dan Kodim setempat untuk mengantisipasi tindakan anarkis para pemasang reklame.
Dia mengatakan pihaknya menertibkan reklame ukuran besar dan kecil di jalan Sudirman dan Ahmad Yani serta ruas lainnya karena tidak mengantongi izin dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT).
Demikian pula reklame yang ditertibkan itu juga terdapat baliho dan spanduk ukuran besar para calon legislatif untuk DPRD, DPR RI dan DPD RI.
Namun pihaknya berharap agar pemasang reklame dengan penuh kesadaran untuk membongkar sendiri agar tidak rusak dan dapat dipasang kembali setelah mendapatkan izin.
Sedangkan reklame yang dirubuhkan itu sebagian rusak kemudian diamankan di kantor Satpol PP dan diharapkan pemasang untuk mengurus perizinan.
Bahkan petugas juga merubuhkan besi penunjang reklame mengunakan peralatan berat dan saat ini disimpan di gudang milik Satpol PP Pemkot Pekanbaru.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

