Sidang Panwas Kota Pekanbaru Putuskan BISA Ikut Pilkada Serentak 2017
Minggu, 06 November 2016 16:17 WIB
PEKANBARU - Setelah melalui tujuh kali sidang sengketa administrasi persyaratan calon peserta Pilkada, akhirnya Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Pekanbaru memutuskan bahwa pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah atau BISA berhak menjadi peserta Pilkada Pekanbaru yang digelar 17 Februari 2017 mendatang.
Keputusan sidang disampaikan Ketua Pnawas Pekanbaru Indra Khalid Nasution yang dalam sidangnya didampingi dua anggota, Agung Nugroho dan Yasrif Yakub Tambusai di kantor Panwas Kota di Jalan Elang No. 6 Pekanbaru, Sabtu (5/11/16).
Menurut Indra, ada tiga pertimbangan mendasari putusan sidang sengketa tersebut. Pertama, karena putusa tim medis tak ditegaskan disabilitas akan menyebabkan berhalangan tetap.
Kedua, pendapat saksi ahli tata negara Maxasaii Indra yang menyatakan, bahwa disabilitas tak menggugurkan hak kontitusi di pilih dan memilih.
"Alasan ketiga, KPU tak memberi tahukan tanggapan rekomendasi Panwaslu sebelumnya, bahwa pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah bisa mengikuti Pilkada," tutur Indra.
Setelah menyampaikan putusan sidang, Indra menjelasakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru selaku termohon diberi waktu tiga hari untuk menentukan sikap: Menerima atau mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).
Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya yang hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa, hari ini juga akan menggelar rapat pleno. Pleno itu akan memutuskan sikap menolak atau menerima.
"Hari ini juga kami akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap. Pleno nanti memutuskan apakah menerima putusan sidang Panwas atau kami akan banding," tuturnya kepada wartawan, usai sidang.
Sementara itu pasangan BISA yang juga menghadiri sidang langsung larut dengan suka-cita bersama seratusan pendukungnya yang hadir dalam sidang tersebut. Mereka berulang kali memekikan takbir secara bersahutan.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Gagal ke Senayan, Azis Zaienal Resmi jadi Bupati Kampar
-
Politik
Bupati Bengkalis Ajak IKBDS Sukseskan Pilkada Serentak 2018
-
Politik
Terbukti Lakukan Politik Uang, Bawaslu Riau Bisa Batalkan Paslon Gubernur
-
Politik
Audiensi dengan Bawaslu Riau, Bengkalis Siap Sukseskan Pesta Demokrasi
-
Politik
KPU Riau Sosialisasi Tahapan Pilgubri 2018 ke Dumai
-
Nasional
Menakar Penyebab Kekalahan Ahok-Djarot dari Anies-Sandi

