Tiga Daerah Masuk Tingkat Pertama Kerawanan Narkoba di Riau
Senin, 15 Februari 2016 15:03 WIB
PEKANBARU - Peredaran barang haram Narkoba di Provinsi Riau perlu menjadi perhatian seluruh elemen terkait. Tidak saja kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak lain perlu ikut digandeng untuk sama-sama menindak peredaran narkoba di Bumi Melayu ini.
Kepala BNN Propinsi Riau Kombes Pol. Drs. Ali Pranaka menjelaskan, bahwa di Riau ada tiga Kabupaten/kota yang tingkat kerawananya berada di tingkat pertama.
"Tiga Kabupaten tersebut yakni, Kota Dumai, Kota Pekanbaru dan Bengkalis," katanya saat gelar pertemuan dengan tema: Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah di DPRD Provinsi Riau.
"Ya ini masuk dari luar semua. Tiga ini tingkat kerawanan pertama," katanya saat menjelaskan di hadapan sejumlah anggota DPRD Riau di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Senin (15/2/2016).
Sedangkan tingkat kerawanan narkoba yang berada di tingkat dua yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Kuantan Sengingi dan Kabupaten Siak.
"Yang berada di tingkat kerawanan tiga berwarna hijau yakni, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan," lanjutnya menjelaskan.
Beberapa jenis narkoba yang beredar tersebut diantaranya, jenis ganja, shabu, happy five, NTC. Sedangkan dari data yang dihimpun pada tahun 2015 lalu ada sebanyak 1021 kasus, tahun 2014 958 kasus dan tahun 2013 sebanyak 1007 kasus.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

