• Home
  • Politik
  • Tito Gito: Walikota Khairul Mundurlah Sebelum Diberhentikan DPRD

Tito Gito: Walikota Khairul Mundurlah Sebelum Diberhentikan DPRD

Sabtu, 08 November 2014 12:25 WIB
Walikota Dumai Khairul Anwar terlihat dibantu oleh ajudannya untuk mamasuki mobil dinasnya. Wako Dumai ini terlihat sedang sakit.
DUMAI :  Walikota Dumai Khairul Anwar diminta mundur dan meningkan jabatannya sebagai kepala daerah sebelum akhirnya diberhentikan oleh lembaga DPRD Dumai. Sebab, selama ini dinili tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah lantaran sedang sakit.

Demikian disampaikan Tito Gito, politisi senior Partai PDI Perjuangan di Kota Dumai, saat berbicangan dengan riauheadline.com, Sabtu (8/11/14).

"Kita minta dengan Wako Khairul segera mundur, karena sudah tidak bisa menjalankan kewajibannya lagi. Sepertinya, saat ini beliu hanya bisa menjalankan hak-haknya saja. Saya juga meminta kepada anggota dewan untuk segara mengkordinasikan masalah ini dengan Mendagri," pintanya.

Pengunduran diri Khairul Anwar sebagai Walikota Dumai itu, menurutnya lebih bagus, sebelum akhirnya timbul keburukan dalam menjalankan roda pemerintahan. " Sara saya itu lebih bagus dan untuk menjaga marwah beliau jangan sampai makan gaji buta dan memanfaatkan fasilitas yang lain kalau ditotol bisa mencapai Rp100 juta perbulannya," cetusnya.

Ketika disinggung mengenai keberhasilan Walikota Dumai Khairul Anwar, dalam menjalankan pembangunan sebagaimana janji politik dan kampanye kepada masyarakat, ditegaskan Tito, banyak omong kosong dan banyak tidak terealiasi sebagaimana mestinya.

"Program pendidikan di masa Khairul merosot, itu bisa kita lihat dari rengking Dumai di Riau. Kemudian masalah program kesehatan jalan ditempat dan janjinya gagal, katanya Pukesmas mau dijadikan Rawat Inap, setiap kecamatan ada balai latihan kerja, infrastruktur di pinggiran hancur, pusat kota kebanjiran dan air bersih gagal total," tegas Tito, secara rinci.

Sedangkan ketika ditanya, di satu sisi PDI Perjuangan Kota Dumai, partai pertama yang berhasil mendudukan Khairul Anwar sebagai kepala daerah, apa tidak pernah mengontrol dan memberikan petunjuk? ditambah lagi Khairul Anwar merupakan kader PDI Perjuangan?

Tito Gito dengan tegas menjawab, "Orangnya (Khairul Anwar.red) tidak bisa diberikan masukan maupun kritikan. Orangnya lebih suka dengan sanjungan. Bahkan setelah tiga bulan dilantik sebagai Walikota Dumai, warga Dumai sudah tau kalau dia (Khairul Anwar.red) banyak bohong dan sombong."

Tegas pria keturunan asal Palembang ini, selama menjabat sebagai Walikota Dumai Khairul Anwar, berhasil menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya bisa masuk ke kas daerah. "Tanpa mempertahankannya, sektor pelabuhan juga hilang sebanyak Rp5 miliar pertahunnya di tangan Khairul Anwar, sebagai Walikota Dumai," tungkasnya.

Sebagai data tambahan, Walikota Dumai Khairul Anwar sudah beberapa bulan tak mampu melaksanakan tugas karena diderita penyakit sroke. Sesuai aturan, maka kepala daerah yang berhalangan tetap dapat diusulkan penggantiannya atau penonaktifannya.

"Aturannya memang sudah jelas, kalau kepala daerah berhalangan tetap karena sakit atau meninggal, maka dapat diusulkan penggantiannya kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Ahmad Rasyid, mantan Ketua KPU Dumai, ketika dikonfirmasi, kemarin.

Bagaimana dengan kondisi Wali Kota Dumai Khairul Anwar saat ini yang sudah tak maksimal lagi menjalankan tugas? Rasyid menegaskan, "Ya, itu tergantung respon dari elemen masyarakat dan DPRD Kota Dumai."

Menurutnya, jika masyarakat merasa kondisi Wako Dumai Khairul Anwar tak mampu lagi melaksanakan tugas dan perlu diganti, maka DPRD Dumai yang akan merespon untuk mengusulkan penggantiannya kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sesuai dalam ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, bila kepala daerah tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut, maka dapt diberhentikan. 

Yang dimaksud dengan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap adalah menderita sakit yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang dan/atau tidak diketahui keberadaannya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar