Tak Kunjung Gajian,
30 BLH PT Andika Mengadu ke Disosnakertrans Rohul
Jumat, 17 Januari 2014 17:45 WIB
ROHUL - Sekitar 30 buruh harian lepas (BHL) bekerja di PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) atau PT Andika yang belum menerima gaji mengadukan nasibnya ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Disosnakertrans Rohul Tengku Rafli Armien mengatakan puluhan BHL bekerja di PT Andika berlokasi di Kecamatan Bonaidarussalam tersebut mengadukan nasibnya ke kanbtornya beberapa waktu lalu dan didampingi sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.
"Saat ini sudah tahap pemanggilan pihak perusahaan (PT Andika-red), tapi pada Rabu lalu (15/1/14), perusahaan tidak hadir," kata Tengku Rafli, Jumat (17/1/14).
Berdasarkan investigasi petugas dari Disosnakertrans Rohul, ungkap Tengku Rafli, ternyata gaji sekitar 30 BHL bekerja di PT Andika itu dilarikan oleh pemborongnya melalui kerjasama pihak ketiga atau kelompok tani, bukan menerima gaji langsung dari perusahaan.
"Walau pemborongnya yang melarikan gaji mereka, kami tetap minta kejelasan dari perusahaan mengapa bisa terjadi seperti ini," ujar Tengku Rafli juga Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Rohul tersebut.
Menurutnya, soal gaji yang dibawa kabur sudah menjadi tanggung jawab kelompok tani. Sebab perusahaan sudah menyetorkan gaji puluhan BHL tersebut kepada kepala pemborongnya. "Rencananya, Senin depan (20/1/14) perusahaan akan kami panggil kembali," jelas Tengku Rafli.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

