37 Peserta Assesment Pemko Pekanbaru Bikin Makalah 20 Halaman
Kamis, 17 Desember 2015 20:49 WIB
PEKANBARU - Rangkaian seleksi jabatan tinggi pratama (PTP) dilingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru memasuki tahap III yakni test kemampuan bidang dengan membuat makalah minimal 20 halalam.
Demikian diungkapkan Ketua Sekretariat Panselda Seleksi PTP, Andry Yulius Hamidy, Kamis ( 17/12/2015). "Ya, hari ini kita lakukan tahapan Seleksi PTP tahap III yakni test kemampuan bidang pada 13 jabatan yang diseleksikan," ujar Andry.
Disebutkannya, test kemampuan bidang mengintruksikan seluruh peserta untuk membuat makalah tentang jabatan yang dipilihnya, minimal 20 halaman. Setelah itu akan ada evaluasi dari makalah makalah yang dibuat seluruh perserta tersebut.
"Makalah ini ditulis langsung oleh setiap peserta, diberi waktu selama dua jam atau 60 menit dan mereka tidak boleh menggunakan HP atau contekan," paparnya.
Ada 13 jabatan yang diseleksikan yakni, Sekretaris Daerah, Asistent I-IV, Kepala BKD, Kepala BPT-PM, Kepala Kesbangpol, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Ispektorat, Sekretaris Dewan dan Kepala Dinas Cipta Karya.
Seorang Peserta tak Hadir
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi Pratama kota Pekanbaru menyatakan bahwa ada satu peserta ujian PTP tahap III yang tidak hadir. Pasalnya yang bersangkutan saat ini masih dalam masa cuti. Sehingga jumlah peserta yang hadir hanya 37 orang.
"Ya, seharusnya jumlah peserta 38 orang, namun karena ada satu perserta yang Cuti beliau tidak hadir dan tidak mengikuti ujian. Untuk itu. Apakah beliau langsung gugur atau tidak tergangtung dari pihak Panitia seleksi," ungkap Andry.
Dijelaskannya, untuk ujian susulan bisa dilakukan ketika yang bersangkutan dalam keadaan sakit, tapi saat ini situasi beliau hanya cuti tentunya tidak akan diberikan dispensasi berupa ujian susulan.
"Yang bersangkutan itu adalah pejabat di lingkungan BKD kota Pekanbaru, namanya Nikmatullah. Kita sudah mencoba untuk menghubungi beliau namun sampai sekarang belum jawaban," paparnya.
Disisi lain, salah seorang penguji Prof Hasan Efendi mengatakan jika yang bersangkutan tidak hadir tentu datanya tidak masuk, maka otomatis beliau gugur. "Jelas dong, kalau orangnya tidak ada, maka gugur, karena mulai besok kita akan melakukan ujian panel secara maraton sampai hari Sabtu," singkatnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

