• Home
  • Sosial
  • APBD 2015, Plt Gubri Diminta Lakukan Langkah Strategis

APBD 2015, Plt Gubri Diminta Lakukan Langkah Strategis

Jumat, 07 November 2014 15:28 WIB
PEKANBARU : Pelaksana tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi (Andi) Rachman diminta untuk melakukan langkah-langkah strategis pasca disahkannya APBD 2015, jika tidak ingin dituduh ikut bersama-sama dalam tindakan melawan hukum. 

Pasalnya, pengesahan APBD tersebut terindikasi praktek suap, ijon proyek serta dugaan pemalsuan. 

Demikian diungkapkan M Rawa El Amady, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Publik dalam perbincangan dengan riauterkinicom, Jumat (7/11/14). Menurut Rawa, langkah strategis itu yakni mengusulkan pembahasa ulang terhadap APBD 2015. 

"Jika tidak dia bisa dituduh ikut bersama-sama melakukan yindakan melaWan hukum. Begitu juga anggota DPRD Riau yang merasa tidak terlibat pada proses pengesahan APBD 2015 harus mendesak Plt Gubri agar membatalkan APBD tersebut,'' katanya menyarankan. 

Di samping itu, lanjut Rawa, sudah sepantasnya masyarakat menuntut pembatalan APBD 2015 dan mendesesak Plt Gubri dan DPRD yang baru untuk melakukan Pembahasan ulang. 

"Jika pemerintah provinsimenolak maka laporkan ke Komisi Pemberantasn Korupsi,'' pungkasnya. 

Rawa menyebutkan, besar kemungkinan anggota DPRD Riau disuap untuk memperlancar pengesahan yang merupakan representasi kepentingan rezim Gubri Annas Maamun. 

Jika anggota DPRD Riau periode 2014-2019 itu tidak mau membahas ulang APBD 2015, Rawa menilai mereka tidak "care" (peduli) terhadap kepentingan rakyat, karena begitu saja menerima usulan dari anggota periode sebelumnya.

Apalagi jika kelak terbukti rumor anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang melakukan pembahasan dan mengesahan APBD 2015, maka seluruhnya harus diusut sampai tuntas.

(son/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar