• Home
  • Sosial
  • Aktivis Pers Pimpin Asosiasi Klinik Dokter Dumai

Siap Sukseskan JKN dan KIS

Aktivis Pers Pimpin Asosiasi Klinik Dokter Dumai

Selasa, 04 November 2014 16:08 WIB
riauheadline.com
Al Ikhwan SPd, MHum dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Klinik Swasta dan Praktek Dokter (AKTA-PD) Dumai yang segera akan dilantik.
DUMAI : Seorang aktivis pers di Kota Dumai Al Ikhwan SPd, MHum dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Klinik Swasta dan Praktek Dokter (AKTA-PD) Dumai yang segera akan dilantik.

Ikhwan mengatakan, AKTA-PD merupakan wadah perjuangan pengelola klinik swasta dan para dokter yang berkegiatan di kota ini untuk mengawal suksesnya pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) dan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang direncanakan pemerintah.

Dia bertekad kedepan akan mengajak semua elemen untuk bersinergi dalam bentuk kerjasama yang bersimbiosis yang mutualisme antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan klinik swasta dan para dokter praktek sebagai garda terdepan suksesnya JKN.

"Kerjasama BPJS dengan klinik dan dokter adalah hubungan kemitraan yang berdasarkan nota kesepahaman dan disepakati. Artinya kedua pihak yang bekerjasama mesti saling membuka diri untuk diawasi dan mengawasi," katanya saat melakukan roadshow ke sejumlah klinik kesehatan di Dumai, Senin (3/11) kemarin.

Dia menerangkan, embrio pembentukan AKTA-DP ini berawal dari keinginan bersama para pengelola klinik untuk menyatukan persepsi dalam mengawal sukses JKN dan program kesehatan lain yang sedang atau akan digagas pemerintah.

Sebab, pihaknya menyadari antara sesama pengelola klinik dan praktek mandiri adalah "kawan bertanding, bukan lawan bersaing". Lantas berkumpul dan saling berbagi kisah dan ide hingga akhirnya disepakati pembentukan asosiasi tersebut.

Pembentukan ditandai dengan deklarasi bersama pengelola klinik dan dokter praktek sekaligus menunjuk kepengurusan yang akan menakhodai asosiasi ini kedepannya.

"Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaiknya untuk kemajuan bersama dan suksesnya penyelenggaraan jaminan kesehatan pemerintah," sebut dia yang juga menjabat Direktur Eksekutif Klinik Rawat Inap Tunas Muda Medika, Jalan Merdeka Dumai.

Wakil Ketua AKTA-PD Dumai, dr Rendra menambahkan, susunan struktur kepengurusan asosiasi disepakati diantaranya, Al Ikhwan sebagai ketua, dan wakil dr Rendra, Sekretaris dr Lidya Pasha, Bendahara dr Nia Arandhita Agus Widayat yang merupakan Kepala Puskesmas Bumi Ayu.

Disamping itu, dalam aktivitas menjalankan roda organisasi di tengah masyarakat, dibentuk juga susunan majelis, yaitu Majelis Kehormatan Klinik (MKK) diketuai dr Hidayatsyah, Majelis Pengembangan dan Pelayanan (MPP) dr Rahmi Salbi, Majelis Kerjasama Antar Lembaga (MKAL) dr Devi Diany dan dr Elia Age.

"Kemudian untuk majelis pembinaan dan pembelaan diketuai dr Syaiful yang juga Direktur RSUD Dumai dan majelis informasi dan pengabdian dipimpin dr Nuke H Setiati," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sebutnya lagi, organisasi ini akan menjadi sarana mediasi di tingkat lokal dalam hal kerjasama saling menguntungkan dengan semua pihak. Membantu menjaga marwah institusi dan penghormatan terhadap hak paramedis sebagai tenaga ahli agar terhindar dari monopoli dan persaingan tidak sehat.

Selanjutnya, asosiasi ini akan menjadi perekat kebersamaan para anggota dalam menjalankan profesi dan bisnis kesehatan, termasuk dalam hal pembelaan dan advokasi bila mengalami permasalahan.

Asosiasi juga akan memfasilitasi agar terjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara fasilitas kesehatan dengan semua pihak, seperti BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, pemerintah daerah dan asuransi swasta lainnya.

Karena para medis, menurutnya, memiliki kompetensi yang diakui dan dilindungi oleh negara dengan hak profesionalitas wajib dan harus dihormati berdasarkan acuan regulasi yang ada.

"Baik anggota asosiasi, provider asuransi pemerintah atau swasta dan termasuk pasien atau masyarakat lain yang melanggar aturan maka akan kita korankan dan diproses sesuai hukum berlaku. Sebab kerjasama yang dilakukan mengacu pada aturan main yang disepakati dan undang-undang serta hubungan kemitraan untuk saling mengingatkan guna mewujudkan Indonesia sehat," tegas Ikhwan.

(wan/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar