BKD Riau: Peserta CPNS 2014 Tidak Bisa Mendaftar Ganda
Senin, 15 September 2014 18:09 WIB
PEKANBARU - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya bisa mendaftar sekali. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pendaftaran ganda di beberapa daerah yang membuka perekrutan CPNS.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur, Senin (15/9) di Pekanbaru. Menurutnya, proses tersebut diatur Pemerintah Pusat melalui panitia seleksi nasional.
"Jadi tidak bisa mendaftar ganda untuk dua instansi. Sistem akan mengunci untuk satu formasi di satu instansi sesuai persyaratan yang dibuat," ungkapnya.
Ia menilai, dengan sistem yang digunakan tersebut, kemungkinan peserta untuk mendaftar di dua daerah dapat diantisipasi. Hal ini juga berperan positif dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengikuti proses administrasi seleksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi kalau nomor induk kependudukannya udah dipakai untuk daftar di instansi provinsi secara sistem tidak bisa lagi digunakan untuk instansi lain. Begitu teorinya, mudah-mudahan empiriknya juga gitu," sambung Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau itu.
Ia menerangkan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus berjalan. Beberapa persiapan mulai diviks kan, begitu juga mengenai persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta seleksi menjadi aparatur pemerintah daerah tersebut.
"Jadi bagi calon peserta seleksi CPNS sudah dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Serta mempelajari alur pendaftaran yang sudah menggunakan sistem online," terangnya.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

