Lembaga Penyiaran di Riau Ikuti Pelatihan P3SPS
Senin, 15 September 2014 18:08 WIB
PEKANBARU - Sejumlah lembaga penyiaran yang terdiri dari televisi dan radio mengikuti pelatihan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Pekanbaru, Riau, Senin (15/9).
Pelatihan ini berguna agar lembaga penyiaran beroperasi dengan baik dan berkualitas. "P3SPS ini semacam kitab suci bagi lembaga penyiaran dalam menjalankan operasinya," kata Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal.
Dijelaskan Alnofrizal, dalam P3SPS ini diatur tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh lembaga penyiaran dalam memproduksi atau menyiarkan siarannya.
"Dalam P3SPS ini dimuat tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh disiarkan lembaga penyiaran saat beroperasi. Aturan dalam P3SPS ini memperhatikan norma dan kesusilaan dalam masyarakat," jelas Alnofrizal.
Ketua KPID Riau Zainul Ikhwan mengatakan, pelatihan ini sebagai salah satu syarat untuk kelulusan lembaga penyiaran dalam proses izinnya.
"Dalam Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) lalu, lembaga penyiaran diisyaratkan untuk mengikuti inhouse training P3SPS untuk kelulusan perizinan," jelas Zainul.
Sementara itu, salah seorang peserta pelatihan, Dardi Suryanto, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat berguna untuk kualitas penyiaran di Riau. Karena dari pelatihan ini diberikan penjelasan tentang apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan di televisi dan radio, termasuk televisi kabel.
"Selain untuk syarat perizinan, pelatihan ini juga berguna untuk kualitas dan kemajuan penyiaran di Riau. Karena dari pelatihan ini kita diberikan tentang apa yang baik dan tidak baik untuk disiarkan atas dasar undang-undang dan norma masyarakat," jelas Dardi.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

