Bappeko Dumai dan Humas Gelar Publik Relations
Minggu, 30 November 2014 17:52 WIB
DUMAI : Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) bekerjasama dengan Bagian Humas dan Infokom Setdako Dumai menggelar Pelatihan SDM Bidang Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Publik Relations).
Kegiatan diikuti oleh 100 orang pelajar SMA sederajat se-Kota Dumai, Sabtu (29/11) di hotel Comfort Dumai. Masing-masing sekolah mengutus 5 orang sebagai perwakilan dari sekolah.
Walikota Dumai, Khairul Anwar melalui Kepala Bagian Humas Pemko Dumai Basri APi, Msi pada pembukaan pelatihan mengatakan, bahwa teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat dewasa ini telah mendorong percepatan di berbagai bidang. Seperti halnya mencari dan berbagi informasi saat ini sangatlah mudah didapatkan seiring dengan berkembangnya teknologi jaringan internet.
Untuk diketahui bersama, kata Basri, bahwa kehidupan manusia sebagai mahluk sosial, tidak terlepas dari pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah memberikan kesempatan sangat luas untuk menikmati hidup secara mudah dan nyaman. Berbagai produk berbasis teknologi canggih telah diciptakan untuk menggantikan produk-produk tradisional yang masih bersifat konvensional.
"Era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sangat strategis yang menghadirkan dunia seoalah tanpa batas, jarak, ruang dan waktu," katanya menambahkan.
"Kesemuanya itu tentunya memberi manfaat praktis bagi umat manusia dalam mengakses informasi dan komunikasi guna mendukung segala aktivitasnya sehari-hari, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Namun demikian, kata Basri, disisi lain kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, berupa berbagai kejahatan baru di dunia maya (cyber crime) seperti kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, cybet fraud, perjudian secara online, terorisme serta penyebaran informasi yang bersifat destruktif.
Hal ini, sebutnya, dikarenakan kemudahan dalam memperoleh informasi kemudian informasi tersebut yang seharusnya dapat memberi petunjuk dan pelajaran yang bermanfaat bagi manusia namun disalahgunakan oleh segelintir orang untuk kepentingan perorangan dan kelompoknya.
"Dengan begitu pesatnya kemajuan ilmu komunikasi dan informasi yang berkembang saat ini tentunya harus diiringi pula dengan penguatan SDM dibidang teknologi dan komunikasi, khususnya pembangunan kapasitas SDM sampai dengan lapisan masyarakat. Sehingga penguatan SDM menjadi poin yang perlu diperhatikan oleh semua pihak," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Basri, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta hendaknya dapat mengetahui dan memahami begitu pentingnya ilmu komunikasi dan informasi sehingga diharapkan nantinya para peserta pelatihan ini dapat menjadi motor bagi kemajuan ilmu pengetahuan teknologi yang berbasis komunikasi dan informasi.
Sementara Panitia Pelaksana yang juga menjabat selaku Kasubbag, Media Informasi dan Komunikasi, Bagian Humas dan Infokom Setdako Dumai, Zembrizon,S.Sos mengatakan, dasar penyelengaraan pelatihan SDM dalam bidang komuniksi dan informasi adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4437).
"Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran negara RI tahun 2008 Nomor 59, tambahan lembaran negara Nomor 4844)," katanya.
Dasar pelaksanaan, kata Zembrizon juga terdapat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan Peraturan daerah Kota Dumai Nomor 7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Walikota Dumai Nomor 45 Tahun 2011 Tentang tugas, fungsi dan uraian tugas Sekretariat Daerah Kota Dumai.
"Dan maksud dilaksanakan kegiatan ini juga diharapkan agar peserta memiliki wawasan dan pengetahuan dalam bidang komunikasi dan informasi. Sedangkan tujuan penyelengaraan pelatihan adalah agar para peserta pelatihan memilki keandalan dalam bidang komunikasi dan informasi," ujarnya.
Anggaran kegiatan ini, kata Zembrizon, dibebankan pada APBD Kota Dumai Tahun anggaran 2014 melalui anggaran Bagian Humas dan Infokom Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Narasumber kegiatan adalah Perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Alnofrizal. Dalam menyampaikan materi, Ia mengatakan pengaruh Youtube itu lebih besar dari Televisi, karena apapun ada di youtube. "Maka kita hari ini sudah dicekoki oleh media seperti youtube termasuk Televisi. Karena rata-rata penduduk Indonesia mengkomsumsi media," paparnya.
Untuk KPID sendiri, kata Nofrizal, sebanyak 12 Kabupaten/kKta di Riau, hanya ada 7 orang anggota KPID. Dia berharap harus ada peran serta masyarakat untuk mengawasi penyiaran.
"Kalau ada yang menyalahi laporkan ke kami dan kami akan tindak, misalnya ada media yang menayangkan berpakaian seksi. Dan kalau ada laporan masyarakat kami akan hentikan. Kita juga sudah buat teguran pada media Nasional, ada 10 sinetron yang tak layak ditonton karena sudah melanggar aturan dengan menayangkan adegan yang fulgar dan semua itu berdasarkan aduan masyarakat," tutupnya.
(via/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

