• Home
  • Ekbis
  • Tarif Kapal Roro Dumai-Rupat Masih Normal

Tarif Kapal Roro Dumai-Rupat Masih Normal

Minggu, 30 November 2014 17:53 WIB
DUMAI : Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa waktu lalu, belum berpengaruh pada tarif tiket pemberangakatan kapal roro Kota Dumai menuju Pulau Rupat maupun sebaliknya.

Sebagaimana diketahui bahwa operasional kapal roro Dumai menuju Rupat maupun sebaliknya dikelola oleh Pemerintah Pusat, sehingga secara tidak langsung yang mempunyai kebijakan dan wewenang untuk menaikkan dan menurunkan tarif tiket adalah Pemerintah Pusat.

Syafrihadi Pertugas loket roro Dumai-Rupat saat di konfirmasi riauheadline.com, Jum'at (28/11) kemarin mengatakan, dengan adanya kebijakan pemerintah menaikan harga BBM beberapa waktu lalu belum berdampak pada perubahan tarif tiket pemberangkatan kapal.

"Hingga saat ini belum ada kenaikan, dan tarif masih tetap normal seperti biasanya, sebab belum ada kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai kenaikan tarif paska terjadinya kenaikan harga BBM" katanya.

Dijelaskannya, untuk tarif tiket penumpang ketegori orang dewasa berkisar Rp. 6.000, anak-anak Rp. 5.000. Untuk sepeda motor roda 2 berkisar Rp. 9.000, sepeda motor gerobak berkisar Rp. 20.000, Becak Motor (Bentor) berkisar Rp.40.000.

Sementara itu lanjutnya, untuk kendaraan roda empat jenis pribadi berkisar Rp. 50.000, mobil barang berkisar Rp. Rp. 100.000, bus penumpang berkisar Rp. 150.000 dan mobil jenis colt diesel barang mecapai Rp. 200.000 setiap kali pemberangkatan.

Namun saat disinggung kemungkinan kenaikan tarif tiket pemberangkatan kapal roro, dirinya tidak bisa beragumen dan pihak loket hanya bisa menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat terlebih dahulu.

"Kalau masalah kemungkinan akan adanya kenaikan harga tiket, kita tidak bisa berbicara, sebab semuanya tergangtung kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mempunyai wewenang dalam melakukan perubahan tarif," tutupnya.

(via/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar