Berdampak Buruk, LPA Dumai Himbau Warga Tak Nikah Siri
Senin, 05 Januari 2015 18:09 WIB
DUMAI : Sesuai fakta di tengah masyarakat, nikah siri (di bawah tangan) yang marak terjadi di kalangan masyarakat di pandang sebagai kejadian miris. Sebab, hal tersebut memiliki dampak yang sangat fatal dan dapat menyengsarakan keturunannya kelak.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Dumai Surniati menjelaskan, jika orangtuanya nikah siri, maka anak-anaknyalah yang akan sengsara dan menjadi korbannya kelak. Tidak itu saja, menurut Surniati, nikah sirih tak teregistrasi di negera dan tidak dapat dibuat akte nikah.
"Hindari nikah siri, sebab keluarga yang berasal dari nikah siri otomatis tak bisa dibuatkan Kartu Keluarga (KK). Serta sang suami dan isteri akan tetap memiliki KTP dengan status lajang," kata Surniati, Senin (5/1/15).
Bahkan, lanjut Surniati, Akte kelahiran untuk anak-anak hanya bisa dibuatkan akte anak dari seorang ibu tanpa ayah. Dan untuk permasalahan ini baru akan timbul setelah dewasa tentang asal-usul si anak, serta tentang siapa ayah si anak.
Dijelaskannya, kalau untuk bersekolah bisa dengan memakai akte anak seorang ibu. Namun, untuk membuat KTP, SIM, mencari kerja, hal ini akan menjadi masalah besar. Karena status anak tersebut tak jelas dan tak bisa dibuatkan dokumennya.
"Setinggi apapun pendidikan si anak, kalau tak memiliki dokumen kependudukan, ya tentu tak akan berarti apa-apa. Dan nantinya ia tak akan diterima bekerja di institusi manapun," jelasnya.
Oleh karena tak memiliki registerasi kependudukan tersebut, selain dampak sosial tinggi juga berdampak pada kemiskinan. Dari sisi lain, si anak juga tak akan mendapatkan program apa-apa dari pemerintah. Seperti santunan kemiskinan, bantuan modal, rumah layak huni dan lainnya.
"Begitu juga terhadap sang isteri yang melakukan nikah sirih, tak akan mendapat harta warisan. Sekaya apapun suaminya, percuma saja karena nantinya ia tak akan bisa mendapatkan bagian apa-apa," ungkapnya.
Pihaknya kata Surniati ada menemukan nikah kawin siri di Kota Dumai. Dimana kehidupan keluarga tersebut sangat miris dan jauh di bawah taraf hidup, hal tersebut karena tak bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
"Setiap tahun pemerintah menyelenggarakan kawin massal. Artinya, pasangan tersebut sebelumnya tak memiliki akte nikah alias nikah sirih," ungakapnya.
Maka dari itu Surniati sangat berharapkan kepada seluruh generasi yang hendak menempuh hidup baru agar menghindari nikah siri. "Hindari nikah siri sedini mungkin, karena dampaknya akan sangat menyengsarakan diri sendiri hingga kepada keturunan," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

