Berlangsung Hikmad, Wabup Bengkalis Pimpin Upacara Hari Otda XVIII
Jumat, 25 April 2014 15:24 WIB
BENGKALIS - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Suayatno memimpin upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) XVIII, Jumat (25/4/14). Upacara peringatan Hari Otda tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Burhanuddin, dan ratusan peserta upacara dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Wabup Suayatno dalam amanatnya membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi menyampaikan, peringatan Hari Otda merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada jajaran pemerintah dan pemerintahan daerah untuk memperkokoh tanggungjawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah yaitu dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang efektif diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel, disertai dengan kemanfaatan yang nyata.
Untuk itu diperlukan sistem pengawasan yang semakin berkualitas melalui penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Agar memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan terhadap biaya yang dikeluarkan.
"Untuk itu pemerintah daerah perlu mempersiapkan ketersedian sumber daya manusia (SDM) dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD), sehingga ketika SAP berbasis akrual diterapkan secara penuh maka fungsi akuntansi dari masing-masing PPKD dan SKPD dapat berjalan optimal," katanya.
Dalam hal meningkatkan ekonomi daerah, kata Wabup, pemerintah daerah harus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala kecil dan mikro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya. Selain itu pemerintahan daerah perlu menemukan keunggulan-keunggulan lokalnya yang menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif termasuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam memberikan perizinan.
"Untuk itu kebijakan penyelesaian pelayanan terpadu satu pintu perlu ditingkatkan dan dipercepat termasuk penerapan sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik, terlebih dalam menyambut pasar bebas ASEAN 20 15,” ungkapnya.
Dilanjutkan Wabup Suayatno, dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pemerintahan kedepan harus menyinergikan antara lain aturan administrasi kependudukan harus memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah dan tidak membebani rakyat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil.
Kemudian, aparatur sipil negara, hal ini harus diantisipasi oleh seluruh pemerintahan daerah dan harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas untuk mewujudkan kualitas birokrasi kelas dunia yang siap bersaing dengan birokrasi negara lain.
“Kemudian tentang aturan desa, yang merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat desa. Harus dikawal karena masyarakat desa merupakan faktor pengungkit dari upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan," jelasnya.
Kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasionai (SJSN) Pemerintahan daerah diminta untuk mendukung kebijakan ini khususnya dalam memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan kepada masyarakat luas, sekaligus memberikan perhatian kepada para tenaga kesehatan serta infrastruktur pelayanan kesehatan di daerah.***(hum/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

